1)      Analisis Rasio Likuiditas

a. Current Ratio

Tahun

Aktiva Lancar

Utang Lancar

2011

24.501.734

12.831.304

Aktiva Lancar

Current Ratio = ———————– x 100%

Hutang Lancar

24.501.734

Tahun 2011    = ——————– x 100%

12.831.304

= 190,52 %

Artinya : Setiap Current ratio tahun 2011 sebesar 190,52 % artinya setiap utang lancar Rp 1.000 dijaminkan oleh aktiva lancar sebesar Rp 1.905,2

b. Quick Ratio

Tahun

Aktiva Lancar

Persediaan

Utang Lancar

2011

24.501.734

6.536.343

12.831.304

Aktiva Lancar – Persediaan

Quick Ratio = ————————————— x 100%

Kewajiban Lancar

24.501.734 – 6.536.343

Tahun 2011 = ——————————- x 100%

12.831.304  = 140,01 %

Artinya: Quick ratio tahun 2011 sebesar 140,01 % artinya setiap utang lancar Rp 1.000 dijaminkan oleh aktiva lancar setelah dikurangi persediaan sebesar Rp 1.400,1

2)      Analisis Rasio Profitabilitas

a. Operating Income Ratio

Tahun

Laba Sebelum Pajak

Penjualan

2011

1.664.16

10.761.188

Laba Sebelum Pajak

Operating Income Ratio = ———————————- x 100%

Penjualan

1.664.16

Tahun 2009 = ——————- x 100 %

10.761.188

=  1,54 %

Artinya : Operating income ratio tahun 2011 sebesar 1,54 % artinya setiap penjualan netto Rp 1.000 menghasilkan laba operasi sebesar Rp 15,4

b. Net Profit Margin

Tahun

Laba Bersih Sesudah Pajak

Total Penjualan

2011

1.228.989

10.761.188

Laba Bersih Sesudah Pajak

Net Profit Margin = ————————————– x 100%

Total Penjualan

1.228.989

Tahun 2009 = —————– x 100 %

10.761.188

=  11,42 %

Artinya: Net profit margin ratio tahun 2011 sebesar 11,42 % artinya setiap penjualan netto Rp 1.000 menghasilkan laba netto sebesar Rp 114,2

c. Return on Investment

Tahun

Laba Setelah Pajak

Total Aktiva

2011

1.228.989

53.585.933

Laba Setelah Pajak

Return on Investments = —————————  x 100%

Total Aktiva

1.228.989

Tahun 2011 = ——————– x 100 % = 2,29 %

53.585.933

Artinya: Return on investments tahun 2011 sebesar 2,29 % artinya setiap kemampuan modal yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva Rp 1.000 menghasilkan laba netto Rp 22,9

d. Return on Equity

Tahun

Laba Setelah Pajak

Modal Sendiri

2011

1.228.989

1.497.733

Laba Setelah Pajak

Return on Equity = ——————————— x 100%

Modal Sendiri

1.228.989

Tahun 2011 = ———————- x 100 % = 82,05 %

1.497.733

Artinya: Return on equity tahun 2011 sebesar 82,05 % artinya setiap modal sendiri Rp 1.000 menghasilkan laba netto sebesar Rp 820,5

3)      Analisis Rasio Efisiensi

a. Total Assets Turnover

Tahun

Penjualan

Total Aktiva

2011

10.761.188

53.585.933

Penjualan

Total Assets Turnover = ———————– x 100%

Total Aktiva

10.761.188

Tahun 2011 = —————— x 100 % = 20,08 %

53.585.933

b. Fixed Assets Turnover

Tahun

Penjualan

Aktiva Tetap

2011

10.761.188

3.878.674

Penjualan

Fixed Assets Turnover = ———————– x 100%

Aktiva Tetap

10.761.188

Tahun 2011 = —————– x 100 % = 277,4 %

3.878.674

Manajemen Risiko Keuangan

Posted: Juni 10, 2013 in Uncategorized
Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman. Manajemen risiko keuangan terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
Komponen-komponen utama risiko mata uang asing
Untuk meminimalkan eksposur yang dihadapi atas volatilitas kurs valuta asing, harga komoditas, tingkat suku bunga, dan harga sekuritas, industri jasa keuangan banyak menawarkan produk lindung nilai keuangan, seperti swap, suku bunga, dan juga opsi. Kebanyakan instrument keuangan tersebut diperlakukan sebagai pos-pos di luar neraca oleh sejumlah perusahaan yang melakukan pelaporan keuangan secara internasional. Akibatnya, risiko-risiko yang terkait dengan penggunaan instrument ini sering kali tertutupi, dan sampai sekarang pembuat standar akuntansi dunia melakukan pembahasan atas prinsip pengukuran dan pelaporan yang tepat untuk produk-produk keuangan ini. Materi pembahasan ini salah satunya adalah membahas pelaporan internal dan masalah pengendalian yang terkait dengan masalah yang sangat penting.
Ada beberapa komponen utama dalam risiko mata uang asing, yaitu:
  • Accounting risk (risiko akuntansi): Risiko bahwa perlakuan akuntansi yang lebih disukai atas suatu transaksi tidak tersedia.
  • Balance sheet hedge (lindung nilai neraca) : Mengurangi eksposur valuta asing yang dihadapi dengan membedakan berbagai aktiva dan kewajiban luar negeri suatu perusahaan.
  • Counterparty (pihak lawan) : Individu/lembaga yang terpengaruh dengan suatu transaksi.
  • Credit risk (risiko kredit) : Risiko bahwa pihak lawan mengalami gagal bayar atas kewajibannya.
  • Derivatif : Perjanjian kontraktual yang menimbulkan hak atau kewajiban khusus dengan nilai yang berasal dari instrument atau komoditas keuangan lainnya.
  • Economic exposure (eksposur ekonomi) : Pengaruh perubahan kurs valuta asing terhadap biaya dan pendapatan perusahaan di masa depan.
  • Exposure management (manajemen eksposur) : Penyusunan strukturdalam perusahaan untuk meminimalkan pengaruh buruk perubahan kursterhadap laba.
  • Foreign currency commitment (komitmen mata uang asing) : Komitmen penjualan/pembelian perusahaan yang berdenominasi dalam mata uang asing.
  • Inflation differential (perbedaan inflasi): Perbedaan dalam laju inflasi antar dua negara atau lebih.
  • Liquidity risk (risiko likuiditas) : Ketidakmampuan untuk melakukan perdagangan suatu instrument keuangan dengan tepat waktu.
  • Market discontinuities (diskontinuitas pasar) : Perubahan nilai pasar secara mendadak dan signifikan.
  • Market risk (risiko pasar) : Risiko kerugian akibat perubahan tak terduga dalam harga valuta asing, kredit komoditas, dan ekuitas.
  • Net exposed asset position (risiko potensial posisi aktiva bersih) : Kelebihan posisi aktiva terhadap posisi kewajiban (juga disebut sebagai posisi positif).
  • Net exposed liability position (risiko potensial posisi kewajiban bersih) : Kelebihan posisi kewajiban terhadap posisi aktiva (juga disebut sebagai posisi negatif).
  • Net investment (investasi bersih) : Suatu posisi aktiva atau kewajiban bersih yang terjadi pada suatu perusahaan.
  • National amount (jumlah nasional) : Jumlah pokok yang dinyatakan dalam kontrak untuk menentukan penyelesaian.
  • Operational hedge (lindung nilai operasional) : Perlindungan risiko valutaasing yang memfokuskan pada variabel yang mempengaruhi pendapatandan beban suatu perusahaan dalam mata uang asing.
  • Option (opsi) : Hak (bukan kewajiban) untuk membeli atau menjual suatu kontrak keuangan sebesar harga yang ditentukan sebelum atau pada saat tanggal tertentu di masa datang.
  • Regulatory risk (risiko regulator) : Risiko bahwa suatu undang-undang public akan membatasi maksud penggunaan suatu produk keuangan.
  • Risk mapping (pemetaan risiko) : Mengamati hubungan temporal berbagai risiko pasar dengan berbagai variabel laporan keuangan yang mempengaruhi nilai perusahaan dan menganalisis kemungkinan terjadinya.
  • Structural hedges (lindung nilai struktural) : Pemilihan atau relokasi operasi untuk mengurangi keseluruhan eksposur valuta asing suatu perusahaan.
  • Tax risk (risiko pajak) : Risiko bahwa tidak adanya perlakuan pajak yang diinginkan.
  • Translation exposure (eksposur translasi) : Mengukur pengaruh dalam mata uang induk perusahaan atas perubahan valuta asing terhadap aktiva, kewajiban, pendapatan, dan beban dalam mata uang asing.
  • Transaction potential risk (risiko potensial transaksi) : Keuntungan ataukerugian valuta asing yang timbul dari penyelesaian atau konversitransaksi dalam mata uang asing.
  • Value at risk (nilai atas risiko) : Risiko kerugian atas portofolio perdagangan suatu perusahaan yang disebabkan oleh perubahan dalam kondisi pasar.
  • Value driver (pemicu nilai) : Akun-akun neraca dan laporan laba rugi yangmempengaruhi nilai perusahaan.
Tugas dalam mengelola risiko mata uang asing
Manajemen risiko dapat meningkatkan nilai perusahaan dengan mengidentifikasi, mengendalikan/mengelola risiko keuangan yang dihadapi secara aktif. Jika nilai perusahaan menyamai nilai kini arus kas masa depannya, manajemen potensi risiko yang aktif dapat dibenarkan dengan beberapa alasan berikut:
  1. Manajemen eksposur membantu dalam menstabilkan ekspektasi arus kas perusahaan. Aliran arus kas yang lebih stabil dapat meminimalkan kejutan laba, sehingga meningkatkan nilai kini ekspektasi arus kas. Laba yang stabil juga mengurangi kemungkinan risiko gagal bayar dan kebangkrutan, atau risiko bahwa laba mungkin tidak dapat menutupi pembayaran jasa utang kontraktual.
  2. Manajemen eksposur yang aktif memungkinkan perusahaan untuk berkonsentrasi pada risiko bisnisnya yang utama. Contohnya pada perusahaan manufaktur, ia dapat melakukan lindung nilai risiko suku bunga dan mata uang, sehingga dapat berkonsentrasi pada produksi dan pemasaran.
  3. Para pemberi pinjaman, karyawan, dan pelanggan juga memperoleh manfaat dari manajemen eksposur. Pemberi pinjaman umumnya memiliki toleransi risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan pemegang saham, sehingga membatasi eksposur perusahaan untuk menyeimbangkan kepentingan pemegang saham dan pemegang obligasi. Produk derivative juga memungkinkan dana pensiun yang dikelola pemberi kerja memperoleh imbalan yang lebih tinggi dengan memberi kesempatan untuk berinvestasi dalam instrument tertentu tanpa harus membeli atau menjual instrument terkait secara nyata. Karena kerugian yang ditimbulkan oleh risiko harga dan suku bunga tertentu dialihkan kepada pelanggan dalam bentuk harga yang lebih tinggi, manajemen eksposur membatasi risiko yang dihadapi oleh konsumen.
Mendefinisikan dan menghitung risiko translasi
Perusahaan dengan operasi luar negeri yang signifikan menyusun laporan keuangan konsolidasi yang memungkinkan para pembaca laporan keuangan untuk mendapatkan pemahaman yang holistic atas operasi perusahaan baik domestic dan luar negeri. Laporan keuangan anak perusahaan luar negeri yang berdenominasi dalam mata uang asing disajikan ulang dengan mata uang induk perusahaan. Proses penyajian ulang informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainnya disebut translasi. Translasi tidak sama dengan konversi. Konversi adalah pertukaran dari satu mata uang ke mata uang yang lain secara fisik. Translasi hanyalah perubahan satuan unit moneter, seperti hanya sebuah neraca yang dinyatakan dalam IDR disajikan ulang dalam nilai ekuivalen Dollar AS.
Potensi risiko translasi ini mengukur pengaruh perubahan kurs valas terhadap nilai ekuivalen mata uang domestik atas aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing yang dimiliki oleh perusahaan. Karena jumlah dalam mata uang asing umumnya ditranslasikan ke dalam nilai ekuivalen mata uang domestik untuk tujuan pengawasan manajemen atau pelaporan keuangan eksternal, pengaruh translasi itu menimbulkan dampak langsung terhadap laba yang diinginkan.
Risiko translasi dapat dihitung dengan 2 cara, yaitu:
  1. Dikatakan potensi risiko positif apabila aktiva terpapar lebih besar daripada kewajiban (yaitu pos-pos dalam mata uang asing yang ditranslasikan berdasarkan kurs kini. Devaluasi mata uang asing relatif terhadap mata uang pelaporan (nilai mata uang asing menurun) menimbulkan kerugian translasi. Revaluasi mata uang asing (nilai mata uang asing meningkat) menghasilkan keuntungan translasi.
  2. Potensi risiko negatif apabila kewajiban terpapar melebihi aktiva terpapar. Dalam kasus ini, devaluasi mata uang asing menyebabkan timbulnya keuntungan translasi. Revalusi mata uang asing menyebabkan kerugian translasi.
    Selain potensi risiko translasi pengukuran akuntansi tradisional terhadap potensi risiko valas ini juga berpusat pada potensi risiko transaksi. Potensi risiko transaksi berkaitan dengan keuntungan dan kerugian nilai tukar valuta asing yang timbul dari penyelesaian transaksi yang berdenominasi dalam mata uang asing. Keuntungan dan kerugian transaksi memiliki dampak langsung terhadap arus kas. Laporan potensi risiko transaksi berisi pos-pos yang umumnya tidak muncul dalam laporan keuangan konvensional, tetapi menimbulkan keuntungan dan kerugian transaksi seperti kontrak forward mata uang asing, komitmen pembelian dan penjualan masa depan dan sewa guna usaha jangka panjang.
Perbedaan risiko akuntansi dan risiko ekonomi
Akuntansi manajemen memainkan peran yang penting dalam proses risiko manajemen. Mereka membantu dalam mengidentifikasikan eksposur pasar, mengkuantifikasi keseimbangan yang terkait dengan strategi respons risiko alternative, mengukur potensi yang dihadapi perusahaan terhadap risiko tertentu, mencatat produk lindung nilai tertentu dan mengevaluasi program lindung nilai.
Kerangka dasar yang bermanfaat untuk mengidentifikasi berbagai jenis risiko market berpotensi dapat disebut sebagai pemetaan risiko. Kerangka ini diawali dengan pengamatan atas hubungan berbagai risiko pasar terhadap pemicu nilai suatu perusahaan dan pesaingnya. Pemicu nilai mengacu pada kondisi keuangan dan pos-pos kinerja operasi keuangan utama yang mempengaruhi nilai suatu perusahaan. Risiko pasar mencakup risiko kurs valuta asing dan suku bunga, serta risiko harga komoditas dan ekuitas. Mata uang Negara sumber pembelian mengalami penurunan nilai relative terhadap mata uang Negara domestik, maka perubahan ini dapat menyebabkan pesaing domestik mampu menjual dengan harga yang lebih rendah, ini disebut sebagai risiko kompetitif mata uang yang dihadapi. Akuntan manajemen harus memasukkan suatu fungsi demikian probabilitas yang terkait dengan serangkaian hasil keluaran masing-masing pemicu nilai.
Peran lain yang dimainkan oleh para akuntan dalam proses manajemen resiko meliputi proses kuantifikasi penyeimbangan yang berkaitan dengan alternative strategi respon risiko. Risiko kurs valuta asing adalah salah satu bentuk risiko yang paling umum dan akan dihadapi oleh perusahaan multinasional. Di dalam dunia kurs mengambang, manajemen risiko mencakup:
  • antisipasi pergerakan kurs
  • pengukuran risiko kurs valuta asing yang dihadapi perusahaan
  • perancangan strategi perlindungan yang memadai
  • pembuatan pengendalian manajemen risiko internal
Manajer keuangan harus memiliki informasi mengenai kemungkinan arah, waktu, dan magnitude perubahan kurs dan dapat menyusun ukuran-ukuran defensive memadai dengan lebih efisien dan efektif.
Strategi perlindungan nilai tukar dan perlakuan akuntansi yang diperlukan
Setelah mengidentifikasi potensi risiko, selanjutnya adalah merancang strategi lindung nilai untuk meminimalkan atau bahkan menghilangkan potensi risiko tersebut. Hal ini dapat dilakukan dengan lindung nilai neraca, operasional, dan kontraktual.
a. Lindung Nilai Neraca
Strategi perlindungan dengan menyesuaikan tingkatan dan nilai denominasi moneter aktiva dan kewajiban perusahaan yang terpapar, yang akan dapat mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan. Contoh metode lindung nilai pada suatu anak perusahaan yang berlokasi di negara yang rentan terhadap devaluasi adalah:
• Mempertahankan saldo kas dalam mata uang lokal sebesar tingkat minimum yang diperlukan untuk mendukung operasi berjalan.
• Mengembalikan laba yang di atas jumlah yang diperlukan untukekspansi modal kepada induk perusahaan.
• Mempercepat (memastikan-leading) penerimaan dari piutang dagangyang beredar dalam mata uang local.
• Menunda (memperlambat-lagging) pembayaran utang dalam mata uang local.
• Mempercepat pembayaran utang dalam mata uang asing.
• Menginvestasikan kelebihan utang tunai ke dalam persediaan danaktiva lainnya dalam mata uang local yang tidak terlalu terpengaruh oleh kerugian devaluasi.
• Berinvestasi dalam aktiva di luar negeri dengan mata uang yang kuat.
b. Lindung Nilai Operasional
Lindung nilai operasional berfokus pada variabel-variabel yang mempengaruhi pendapatan dan beban dalam mata uang asing. Pengendalian biaya yang lebih ketat memungkinkan margin keselamatan yang lebih besar terhadap potensi kerugian mata uang. Lindung nilai structural mencakup relokasi tempat manufaktur untuk mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan atau mengubah negara yang menjadi sumber bahan mentah dan komponen manufaktur.
c. Lindung Nilai Kontraktual
Salah satu bentuk lindung nilai dengan instrumen keuangan, baik instrument derivatif maupun instrument dasar. Produk instrument ini mencakup kontrak forward, future, opsi, dan gabungan ketiganya dikembangkan. Untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada para manajer dalam mengelola potensi risiko valas yang dihadapi.
Perlakuan Akuntansi Sebelum standar dibuat, standar akuntansi global untuk produk derivatif tidak lengkap, tidak konsisten dan dikembangkan secara bertahap. Kebanyakan instrument keuangan, yang sifatnya dapat dieksekusi, diperlakukan sebagai pos-pos di luar neraca. Kemudian FASB menerbitkan FAS No.133, yang diklarifikasi melalui FAS 149 pada bulan April 2003, untuk memberikan pendekatan tunggal yang komprehensif atas akuntansi untuk transaksi derivatif dan lindung nilai. IFRS No. 39 (revisi) berisi panduan yang untuk pertama kalinya memberikan tuntunan yang universal terhadap akuntansi untuk derivative keuangan.
Masalah akuntansi dan pengendalian, terkait dengan manajemen risiko nilai tukar mata uang asing
Contoh kasus:
Perusahaan-perusahaan secara berkesinambungan menciptakan dan menerapkan strategi-strategi baru untuk memperbaiki arus kas mereka dalam rangka meningkatkan kekayaan pemegang saham. Sejumlah strategi mengharuskan dilakukannya ekspansi dalam pasar local. Strategi-strategi lain mengharuskan penetrasi ke dalam pasar asing. Pasar luar negeri bisa sangat berbeda dari pasar lokal. Pasar luar negeri menciptakan kesempatan timbulnya peningkatan arus kas perusahaan.
Banyaknya hambatan masuk ke dalam pasar luar negeri yang telah dicabut atau berkurang, mendorong perusahaan-perusahaan untuk memperluas perdagangan internasional. Konsekuensinya, banyak perusahaan nasional berubah menjadi perusahaan multinasional (multinasional corporation) yang didefinisikan sebagai perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam suatu bentuk bisnis internasional.
Tujuan MNC sendiri secara umum adalah memaksimumkan kekayaan pemegang saham. Penentuan tujuan sangat penting bagi sebuah MNC, karena semua keputusan yang akan dilakukan harus memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan tersebut. Setiap usulan kebijakan korporasi tidak hanya perlu mempertimbangkan laba potensial, tetapi juga risiko-risikonya. Sebuah MNC harus membuat keputusan-keputusan berlandaskan tujuan yang sama dengan tujuan perusahaan domestik murni. Tetapi di sisi lain, perusahaan MNC memiliki kesempatan yang jauh lebih luas, yang membuat keputusannya menjadi lebih kompleks.
Ada beberapa kendala yang dialami oleh perusahaan MNC seperti, kendala lingkungan, kendala regulatori, dan kendala etika. Kendala lingkungan dapat dilihat dari perbedaan karakteristik tiap negara. Kendala regulatori berupa perbedaan peraturan setiap negara yang ada seperti, pajak, aturan-aturan konversi valuta, serta peraturan-peraturan lain yang dapat mempengaruhi arus kas anak perusahaan. Kendala etika sendiri digambarkan sebagai suatu praktek bisnis yang berbeda-beda di tiap Negara.
MNC, dalam melakukan bisnis internasionalnya, secara umum dapat menggunakan metode-metode berikut:
• Perdagangan internasional
• Licensing
• Franchising
• Usaha patungan
• Akuisisi perusahaan
• Pembentukan anak perusahaan baru di luar negeri
Metode-metode bisnis internasional meminta investasi langsung dalam operasi-operasinya di luar negeri atau lebih dikenal dengan sebutan Direct Foreign Invesment (DFI). Perdagangan internasional dan pemberian lisensi biasanya tidak dianggap sebagai DFI karena keduanya tidak melibatkan investasi langsung dalam operasi di luar negeri. Franchising dan usaha patungan cenderung meminta investasi langsung, tetapi dalam jumlah relatif kecil. Akuisisi dan pendirian anak perusahaan baru merupakan elemen DFI yang paling besar.
Berbagai peluang serta keuntungan sebuah MNC tidak lepas dari risiko yang akan muncul. Walaupun bisnis internasional dapat mengurangi exposure sebuah MNC terhadap kondisi-kondisi ekonomi negara asalnya, bisnis internasional biasanya juga meningkatkan exposure MNC terhadap pergerakan nilai tukar, kondisi ekonomi luar negeri, dan risiko politik. Sebagian besar bisnis internasional meminta pertukaran satu valuta dengan valuta yang lain untuk melakukan pembayaran. Karena nilai tukar terus berfluktuasi, jumlah kas yang dibutuhkan untuk melakukan pembayaran juga tidak pasti. Konsekuensinya, jumlah unit valuta negara asal yang dibutuhkan untuk membayar bisa berubah walaupun pemasoknya tidak mengubah harga. Selain itu, ketika perusahaan multinasional memasuki pasar asing untuk menjual produk, permintaan atas produk tersebut tergantung pada kondisi-kondisi ekonomi dalam pasar tersebut. Jadi, arus kas perusahaan multinasional dipengaruhi oleh kondisi-kondisi ekonomi luar negeri.
Manajemen dapat menggunakan pengendalian terhadap nilai tukar mata uang asing dengan lindung nilai. Namun, setiap strategi manajemen risiko keuangan harus mengevaluasi efektivitas program lindung nilai tersebut. Umpan balik dari sistem evaluasi yang berjalan akan membantu untuk menyusun pengalaman kelembagaan dalam praktek menajamen risiko. Penilaian kinerja program manajemen risiko juga memberikan informasi mengenai kapan strategi yang ada sudah tidak lagi tepat untuk digunakan. Jadi intinya, pengendalian keuangan yang efektif adalah dengan sistem evaluasi kinerja.
Sistem evaluasi kinerja terbukti bermanfaat dalam berbagai sektor. Sektor ini mencakup, tetapi tidak terbatas pada, bagian treasuri perusahaan, pembelian dan anak perusahaan luar negeri. Kontrol terhadap bagian treasuri perusahaan mencakup pengukuran kinerja seluruh prodram manajemen risiko nilai tukar, mengidentifikasikan lindung nilai yang digunakan, dan pelaporan hasil lindung nilai. Sistem evaluasi tersebut juga mencakup dokumentasi atas bagaimana dan sejauh apa bagian trasuri perusahaan membantu unit usaha lainnya dalam organisasi itu.
Dalam banyak organisasi, manajemen risiko valuta asing tersentralisasi pada kantor pusat perusahaan. Hal ini memungkinkan para manajer anak perusahaan untuk berkonsentrasi pada usaha intinya. Namun demikian, ketika membandingkan hasil actual dan hasil yang diperkirakan, sistem evaluasi harus memiliki acuan yang digunakan untukmembandingkan keberhasilan perlindungan risiko perusahaan.

Nama        : Syafiqri Rizaldi

NPM          : 24209240

Kelas         : 4EB08

Kelompok  : 9

Proses perhitungan biaya modal perusahaan multinasional

Jika investasi luar negeri dievaluasi dengan menggunakan model arus kas terdiskonto, maka tingkat diskonto yang tepat harus dikembangkan. Teori penganggaran modal secara khusus menggunakan biaya modal perusahaan sebagai tingkat diskontonya, dengan demikian suatu proyek harus menghasilkan pengembalian yang setidaknya sama dengan biaya modal perusahaan agar dapat diterima. Tingkat patokan (hurdle rate) ini berkaitan dengan proporsi utang dan ekuitas dalam struktur keuangan perusahaan sebagai berikut.

Tidaklah mudah untuk mengukur biaya modal sebuah perusahaan multinasional. Biaya modal ekuitas dapat dihitung dengan beberapa cara. Satu metode yang populer menggabungkan ekspektasi pengembalian dividen dengan ekspektasi tingkat pertumbuhan dividen. Dengan mengasumsikan Di = ekspektasi dividen per lembar saham pada akhir periode. Po = harga pasar kini saham pada awal periode dan g = ekspektasi tingkat pertumbuhan dalam dividen, biaya ekuitas, Ke dihitung sebagai berikut Ke = Di/Po + g. Meskipun modal untuk mengukur harga kini saham, di kebanyakan negara di mana saham-saham perusahaan multinasional tercatat, seringkali cukup sukar untuk mengukur Di dan g. Pertama-tama karena Di merupakan ekspektasi. Ekspektasi dividen tergantung pada arus kas operasi perusahaan secara keseluruhan. Pengukur arus kas ini diperumit oleh pertimbangan faktor-faktor lingkungan. Terlebih lagi pengukuran tingkat pertumbuhan dividen suatu fungsi ekspektasi arus kas masa depan diperumit oleh kontrol valuta asing dan restriksi pemerntah lainnya dalam transfer dana lintas batas.

Masalah dan kerumitandalam merancang sistem pengendalian keuangandan informasi perusahaan multi nasional

Isu yang Berkaitan dengan Sistem
Jarak merupakan kerumitan yang jelas terlihat. Disebabkan oleh keadaan geografis, komunikasi informasi secara formal umumnya menggantikan kontak pribadi antar manajer operasi lokal dengan manajemen kantor pusat.
Tiga strategi teknologi informasi global, yang masing-masing berhubungan dengan jenis organisasi multinasional tertentu. Keberhasilan yang dicapai tergantung pada kesesuaian rancangan system dengan strategi perusahaan :
a) penyebaran rendah dengan sentralisasi yang tinggi. Digunakan oleh organisasi yang lebih kecil dengan operasi bisnis internasional yang terbatas dan system informasi domestik mendominasi kebutuhan
b) penyebaran tinggi dengan sentralisasi yang rendah. Anak perusahaan lokal diberi kendali yang signifikan atas pengembangan strategi teknologi infomasi dan system terkait mereka sendiri.
c) Penyebaran tinggi dengan sentralisasi yang tinggi. Disini strategi teknologi informasi global lokal dijalankan oleh perusahaan global dengan aliansi strategi di seluruh dunia. System informasi dirancang untuk mencerminkan kebutuhan perusahaan yang disesuaikan dengan keadaan lokal

Akuntan manajemen mempersiapkan sejumlah informasi untuk manajemen perusahaan, mulai dari pengumpulan data hingga laporan likuiditas dan ramalan operasional berupa berbagai jenis pengeluaran beban. Untuk setiap kelompok data yang disampaikan manajemen perusahaan harus menentukan periode waktu yang relevan untuk laporan, tingkat akurasi yang diperlukan, frekuensi pelaporan dan biaya serta manfaat penyusutan dan penyampaian tepat waktu.

Disini faktor-faktor lingkungan juga mempengaruhi penggunaan informasi yang dihasilakn secara translasi. Laporan dari operasi luar negeri perusaaan multinasioanal AS umumnya ditranslasikan ke dalam nilai ekuivalen doalr agar para manajer kantor pusat di AS melakukan evaluasi terhadap investasi mereka dalam dolar.

Menganalisa varians nilai tukar

1. INFORMASI FINANSIAL

Penilaian kinerja finansial diukur berdasarkan pada anggaran yang telah dibuat. Penilaian tersebut dilakukan dengan menganalisis varians (selisih atau perbedaan) antara aktuaql dengan yang dianggarkan.

Analisis varians secara garis besar berfokus pada:
a. Varians pendapatan (revenue variance)
b. Varians pengeluaran (expenditure variance)
– Varians belanja rutin (recurrent expenditure variance)
– Varians belanja investasi/modal (capital expenditure variance)

Setelah dilakukan analisis varians, maka dilakukan identifikai sumber penyebab terjadinya varians dengan menelusur varians tersebut hingga level manajemen paling bawah.

2. Informasi Nonfinansial
Informasi nonfinansial dapat dijadikan sebagai tolok ukur lainnya. Informasi nonfinansial dapat menambah keyakinan terhadap kualitas proses pengendalian manajemen. Teknik pengukuran kinerja yang komprehensif yang banyak dikembangkan oleh berbagai organisasi dewasa ini adalah balance scorecard. Dengan balance scorecard kinerja organisasi diukur tidak hanya berdasarkan aspek financial saja, akan tetapi juga aspek nonfinansial. Pengukuran dengan metode balance scorecard melibatkan empat aspek, yaitu:

1. Perspektif financial (financial perspective),

2. Perspektif kepuasan pelanggan (costumer perspective),

3. Perspektif efisiensi proses internal (internal process efficiency), dan

4. Perspektif pembelajaran dan pertumbuhan (learning and growth perspective).

 

Nama               : Syafiqri Rizaldi

Kelas/NPM       : 24209240/4EB08

Review Jurnal (Akuntansi Internasional)

1. Identitas Artikel    

a. Judul                : Jurnal Akuntansi dan Keuangan

b. Penulis             : I Made Narsa

c. Jurnal               : Jurnal Akuntansi

d. Volume             : 9

e. Tahun              : 2007

f. Nomor               : 2

g. Halaman           : 43-51

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk membahas struktur meta teori yang dipergunakan oleh FASB dan IASC dalam mengembangkan rerangka konseptual, menelaah perbedaan-perbedaan mendasar, menganalisis hambatan-hambatan yang dialami serta mengidentifikasi upaya-upaya yang harus dilakukan agar IFRS diterapkan oleh negara-negara anggota. Penelitian ini dilakukan dengan cara membandingkan rerangka dasar yang diatur dalam FASB dan IASC dan kemudian menganalisa hambatan yang timbul dengan adanya penerapan IFRS dan mengidentifikasikan bagaimana hambatan tersebut dapat diselesaikan.

 

 

LATAR BELAKANG

Perkembangan teknologi mengubah tatanan kehidupan manusia di berbagai bidang kehidupan, tak terkecuali akuntansi. Masalah dirasakan mulai muncul ketika dunia akuntansi mencoba menguraikan standar teori dan praktik akuntansi yang dapat digunakan secara internasional. Sangat diharapkan ada sebuah standar akuntansi yang dapat diterima oleh semua negara di dunia sehingga laporan keuangan yang dihasilkan memiliki daya keterbandingan yang lebih tinggi antar negara. Harmonisasi standar akuntansi keuangan ini terwujud dalamInternational Financial Reporting Standard (IFRS). Peranan penting dimilikiFinancial Accounting Standard Board (FASB) dan International Accounting Standards Committee (IASC) sebagai badan penyusun standar akuntansi yang berlaku di Amerika Serikat, dimana banyak dijadikan tolok ukur dalam penyusunan standar akuntansi di banyak negara, baik secara langsung maupun modifikasi, untuk menjadikan IFRS menjadi acuan bagi dunia kuntansi internasional. Namun dalam prakteknya, upaya-upaya kearah harmonisasi internasional ini bukanlah pekerjaan yang mudah. Untuk itu, artikel ini bertujuan untuk membahas struktur meta teori yang digunakan oleh FASB dan IASC dalam mengembangkan rerangka konseptual, menelaah perbedaan-perbedaan mendasar, menganalisis hambatan-hambatan yang dialami serta mengidentifikasikan upaya-upaya yang harus dilakukan agar IFRS diterapkan oleh negara-negara anggota.

 

 

ANALISIS

Kedua struktur meta teori versi FASB dan IASC memiliki unsur-unsur yang mirip. Tetapi ada beberapa perbedaan prinsip dalam kedua model tersebut. Perbedaan terletak pada tujuan pelaporan keuangan, fokus utama tujuan pelaporan keuangan, dan asumsi yang mendasari penyusunan laporan keuangan (underlying assumption). Pembuatan standar akuntansi di IASC tidaklah melibatkan seluruh anggota yang jumlahnya sangat banyak, melainkan oleh beberapa negara yang yang disebut dengan nama G4+1 yang terdiri dari perwakilan badan-badan standar nasional dari negara Australia, Kanada, Selandia Baru, Inggris dan Amerika Serikat. Meskipun sebagian besar anggota IASC telah menyetujui IFRS, tetapi tidak semua negara anggota IASC menerapkan dinegaranya masing-masing. Oleh karena anggota G4+1 ini adalah negara-negara maju yang memiliki pasar keuangan yang canggih, maka kompromi-kompromi sangat sedikit terjadi. Hambatan muncul dimana negara-negara maju akan mendominasi pengembangan pasar keuangan.

Radebaugh (1975:41) mengemukakan bahwa banyak sekali faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap pengembangan tujuan, standar, dan praktik akuntansi yang mencakup delapan faktor, yang secara umum kedelapan faktor tersebut ada di setiap negara, tentu dengan tingkatan dan karakteristik yang sangat berbeda. Hambatan lain yang muncul adalah adanya perbedaan kebutuhan dan keinginan antara negara maju dengan yang belum maju.

 

KESIMPULAN

FASB dan IASC dalam menyusun standar sama-sama berbasis pada meta teori akuntansi keuangan, yang menempatkan tujuan pelaporan pada tingkat paling tinggi. Selain itu juga terdapat beberapa perbedaan antara rerangka konseptual tersebut kedua badan tersebut. Dalam praktek penerapan IFRS ternyata mengalami hambatan yang sangat serius, karena banyak sekali terdapat perbedaan antar negara-negara anggota, baik dalam konteks sosial budaya, hukum, ekonomi, politik, pendidikan, sistem pemerintahan, system pajak, dan lain sebagainya.

IASC harus mengupayakan pengakuan dari International Organization of Securities Commissions, supaya perusahaan-perusahaan yang melakukancross-border listing menggunakan IFRS. Hal ini dapat mendorong perusahaan-perusahaan multinasional untuk melakukan listing di mancanegara. Hal lain yang dapat dilakukan IASC adalah melakukan restrukturisasi badan penyusun standar untuk mendorong kemandirian baik dari segi dana maupun operasional.

 

sumber :
http://puslit.petra.ac.id/journals/accounting

BAB I
PENDAHULUAN
AKUNTANSI INTERNASIONAL

Perbedaan studi Akuntansi Internasional adalah pada :
1. Pelaporan untuk MNC/MNE
2. Batas Negara
3. Pelaporan untuk pihak lain di Negara yang berbeda
4. Perpajakan Internasional
5. Transaksi Internasional
PROSES AKUNTANSI
1. Pengukuran
Proses mengidentifikasi, mengelompokkan dan menghitung aktivitas ekonomi dan transaksi, memberikan masukan mendalam mengenai profitabilitas dan operasi
2. Pengungkapan
Proses mengkomunikasikan kepada para pengguna
3. Auditing
Proses atestasi terhadap keandalan pengukuran dan komunikasi
SUDUT PANDANG SEJARAH
1. Double entry bookkeeping (lucapacioli) Italia àInggris (selanjutnya ke persemakmuran Inggris termasuk AS)
2. Model Akuntansi Belanda àdiimpor ke Indonesia
3. Perkembangan Akuntansi didukung oleh adanya pendidikan (munculnya sekolah bisnis)
4. Seiring perubahan jaman dan perkembangan hubungan internasional, kerumitan akuntansi semakin menjadi
Sejarah akuntansi merupakan sejarah internasional. Kronologi berikut ini menunjukkan bahwa akuntansi telah meraih keberhasilan besar dalam kemampuannya untuk diterapkan dari satu kondisi nasional ke kondisi lainnya sementara di pihak lain memungkinkan timbulnya pengembangan terus-menerus dalam bidang teori dan praktek di seluruh dunia.
Seiring dengan kekuatan ekonomi Amerika Serikat yang tumbuh selama paruh pertama abad ke-20, kerumitan masalah-masalah akuntansi muncul secara bersamaan pula. Sekolah-sekolah bisnis membantu perkembangan tersebut dengan meneruskan bidang-bidang masalah dan pada akhirnya mengakuinya sebagai suatu disiplin ilmu akademik sendiri pada berbagai sekolah tinggi dan universitas. Setelah Perang Dunia II, pengaruh akuntansi semakin terasa dengan sendirinya pada Dunia Barat, khususnya di Jerman dan Jepang. Pada tingkatan yang agak kurang, faktor yang sama juga dapat dilihat secara langsung di Negara-negara seperti Brasil, Israel, Meksiko, Philipina, Swedia dan Taiwan.
Berkebalikan dengan sifat warisan akuntansi yang internasional tersebut adalah bahwa di banyak Negara, akuntansi tetap merupakan masalah nasional, dengan standar dan praktik nasional yang melekat sangat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional. Hanya terdapat sedikit pemahaman atas ketentuan yang sejenis dengan Negara lain. Namun demikian, akuntansi melayani manusia dan organisasi yang lingkup keputusannya semakin internasional.
Mengatasi paradoks sejarah akuntansi ini telah lama menjadi perhatian baik bagi para pengguna maupun penyusun informasi akuntansi. Dalam tahun-tahun terakhir, usaha-usaha institusi untuk mempersempit perbedaan dalam pengukuran, pengungkapan dan proses auditing di seluruh dunia semakin intensif dilakukan.
SUDUT PANDANG KONTEMPORER
1. Adanya uasaha mengurangi perbedaan akuntansi internasional
2. Pengendalian Modal
3. Valuta Asing
4. Investasi asing langsung
5. Liberalisasi transaksi
6. Privatisasi perusahaan pemerintah (untuk pengurangan pengendalian valas dan pembatasan investasi lintas batas)
7. Kemajuan dalam teknologi informasi
Apabila usaha-usaha mengurangi perbedaan akuntansi internasional merupakan sesuatu yang penting di satu sisi, sekarang ini terdapat sejumlah faktor tambahan yang turut menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional. Faktor-faktor ini tumbuh dari pengurangan yang signifikan dan terus-menerus hambatan perdagangan dan pengendalian modal secara nasional yang terjadi bersamaan dengan kemajuan dalam teknologi informasi.
Pengendalian nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing langsung, dan transaksi terkait telah diliberalisasikan secara dramatis dalam beberapa tahun terakhir, sehingga mengurangi hambatan-hambatan terhadap bisnis internasional.
Kemajuan dalam teknologi informasi juga menyebabkan perubahan radikal dalam ekonomi produksi dan distribusi. Produksi yang terintegrasi secara vertical tidak lagi menjadi bukti model operasibyang efisien. Hubungan informasi, secara global dan seketika memberi makna bahwa produksi semakin dialihkontrakkan kepada siapa saja dengan ukuran apa pun dimana saja di dunia yang memiliki kemampuan terbaik dalam melakukan suatu pekerjaan atau suatu bagian dari pekerjaan tersebut. Hubungan wajar timbale-balik yang menjadi karakter hubunngan perusahaan dengan pemasok, perantara dengan pelanggan mereka digantikan dengan hubungan kerja sama global dengan pemasok, pemasok dari pemasok, perantara, pelanggan, dan pelanggan dari pelanggan.
DAFTAR PUSTAKA
Frederick D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International Accounting, Jakarta: Salemba Empat,2005.
emmy.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/17734/bab+1.ppt

BAB II
PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI
PERKEMBANGAN

Faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu:
1. Sumber Pendanaan. Dalam sistem berbasis kredit dimana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum. Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi.
3. Perpajakan. Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengkalimnya untuk keperluan pajak.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi. Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melalui penaklukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem Pencatatan Berpasangan yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan lainnya.
5. Inflasi. Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan suatu Negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi. Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi.
7. Tingkat Pendidikan. Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan
8. Budaya. Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede : individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.

KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi, dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
Ada empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi, yaitu :
1. Berdasarkan pendekatan Makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.

2.  Berdasarkan pendekatan Mikroekonomi, Akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.

3. Berdasarkan pendekatan Independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.

4.  Berdasarkan pendekatan yang Seragam, Akuntansi di standarisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Sitem hukum: akuntansi hukum umum dengan hukum kode
1.  Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan informasi investor luar.
2.  Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.
Sistem praktik: penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi seperti :
1. Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum).
2. Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar)atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
3. Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja.

DAFTAR PUSTAKA
Frederick D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International Accounting, Jakarta: Salemba Empat,2010.

BAB III
(AKUNTANSI KOMPARATIF I)

Pada bab sebelumnya kita mempelajari faktor faktor yang memperngaruhi perkembangan system akuntansi suatu Negara, termasuk sumber keuangan, system hukum, perpajakan. Dalam bab ini akan membahas mengenai komite standar akuntansi international dari keenam Negara, tentunya akan berbeda dengan Negara yang satu dengan yang lain. Di Negara Negara tersebut, perusahaan bebas untuk memilih standar akuntansi yang berbeda terhadap laporan keuanga konsolidasi. Keenam Negara tersebut adalah Prancis, Jerman, Jepang, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat.
Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan ( termasuk pula hukum dan anggaran dasar ) yang mengatur penyusunan laporan Negara. Penetapan standar adalah perumusan atau formulasi standar akuntansi. Namun dalam pratik sebenarnya mungkin berbeda dari yang ditentukan oleh standar.
Empat alasan perbedaan dalam pratik sebenarnya
1. Dikebanyakan Negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif
2. Secara sukarela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan
3. Beberapa Negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntasi dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasil
4. Di beberapa Negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara tersendiri
Hubungan antara standar akuntansi dan praktik akuntansi sangat rumit dan tidak selalu bergerak dalam satu arah. Dalam beberapa kasus, pratik berasal dari standar, pada kesempatan lain, standar berasal dari pratik.

Enam system akuntasi suatu Negara
1.1. PRANCIS
Akuntansi di Prancis sangat terkait dengan kode etik sehingga sangat mungkin untuk melewatkan kenyataan bahwa legislasi hukum komersial ( yaitu code de commerce ) dan hokum pajak sebenarnya menentukan banyak praktik akuntasi dan pelaporan keuangan diprancis. Code de Commerce berwal ordinasi Coulbert ( menteri keuangan pada era Louis XIV pada tahun 1673 dan 1681 dan diberlakukan oleh Napoleon pada tahun 1807 sebagai bagian dari system hokum yang diciptakannya. Hokum pajak penghasilan pertama disetujui pada tahun 1914.  Dasar utama aturan akuntansi di prancis adalah hokum akuntansi 1983 dan dekrit akuntansi 1983, yang membuat plan comptable general wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Kedua dokumen tersebut menjadi bagian  dari code de commerce.

Plan comptable general berisis :
1. Tujuan dan prisip akuntansi serta pelaporan keuangan
2.  Definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegangn saham, pendapatan dan beban
3.  Aturan pengakuan dan penilaian
4.  Daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya dan ketentuan tata buku lainnya
5. Contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya

REGULASI DAN PENEGAKAN ATURAN AKUNTANSI
Di Prancis terdapat lima organisasi yang terlibat dalam proses penetapan standar yaitu:
1.    Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2.    Comita de la Reglementation Comptable  atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
3.    Autorite des Marches Financiers atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
4.    Orde des Expert – Comptables atau OEC (Ikatan Akuntan Publik)
5.    Compagnie Nationale des Commisaires aux Comptes atau CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional) PELAPORAPerusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini :

–   Neraca
–   Laporan laba rugi
–   Catatan atas laporan keuangan
–   Laporan direktur
–   Laporan auditor

Ciri utama pelaporan di prancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan yang ekstensif dan detail, yang meliputi hal hal berikut :
–   Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan ( contoh kebijakan akuntansi )
–   Perlakuan akuntansi untuk pos pos dalam mata uang asin
–   Laporan perubahan aktica tetap dan depresiasi
–   Detail provisi
–   Detail revauasi yang dilakukan
–   Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
–   Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
–   Jumlah komitmen pension dan imbalan pascakerja lainnya
–   Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
–   Rata rata jumlah karyawan sesuai golongan
–   Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis
Di dalamnya, informasi yang harus diberikan antara alin :
–   Konsumsi air, bahan mentah dan energy serta tindakan yang diambil untuk meningkatkan efisien energy
–   Kegiatan untuk mengurangi polusi udara, air atau tanah, termasuk polusi suara dan biayannya dan
–   Jumlah provisi untuk resiko lingkungan
PENGUKURAN AKUNTANSI
Akuntansi diPrancis memiliki karakteristik ganda : perusahaan secara tersendiri harus mematuhi peraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memilki fleksibilitas lebih besar. Akuntansi unutk perusahaan secara invidual merupakan dasar hokum untuk membagikan dividend an menghitung pendapatan kena pajak.
–   Aktiva berwujud umumnya dinilai berdasarkan biaya historis
–   Revaluasi tetap dikenakan pajak sehingga jarang ditemukan dalam praktik
–   Aktiva tetap didepresiasikan menurut provisi pajak, umunya menurut dasar garis lurus atau saldo berganda
–   Persediaan harus dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau nilai realisasi dengan menggunakan metode masuk perma keluar pertama ( FIFO ) atau metode rata rata tertimbang
–   Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya, namun dapat dikapitalisasikan dalam keadaan yang tertentu.
–   Kebanyakan resiko dan ketidak pastian lainnya dapat dicadangkan
Dengan beberapa pengecualian, laporan keuangan konsolidasi prancis mengikuti pendekatan penyajian wajar berupa pelaporan substansi mengungguli bentuk.

1.2. JERMAN
Lingkungan akuntansi di Jerman mengalami perubahan terus menerus dan hasilnya luar biasa sejak berkahirnya perang Duni II. Dalam suatu peristiwa yang besar, hokum perusahaan tahun 1965 mengubah system pelaporan keuangan Jerman dengan mengarah pada ide ide Inggris-Amerika ( tetapi hanya berlaku bagi perusahaan besar ). Pada awal tahun 1970-an Uni Eropa ( UE ) mulai mengeluarkan direktif harmonisasi yang harus diadopsi oleh Negara Negara anggotanya kedalam hukum nasional.
REGULASI DAN PENEGAKAN ATURAN AKUNTANSI
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaiman yang dipahami dinegara Negara berbahasa inggris. Komite Standar Akuntansi Jerman ( German Accounting Standars Committee-GASC) atau dalam bahasa Jerman, Deutsches Rechunungslegungs standar committee ( DRSC ).
GASC membawahi Badan Standar Akuntansi Jerman ( German Accounting Standars Board – GASB ) yang melakukan pekerjaan teknis dan mengeluarkan standar akuntansi GASB terdiri dari tujuh ahli independen yang berlatar belakan dibidang auditing, analisis, keuangan, akademik, dan industry.
Secara garis besar system penetapan standar akuntansi yang baru di Jerman mirip dengan system yang ada di Inggris dan Amerika. Standar GASB adalah rekomendasi wajib yang hanya berlaku untuk laporan keuangan konsolidasi.
PELAPORAN KEUANGAN
Undang undang akuntansi tahun 1985 secara khusus menetukan ketentuan akuntasi, auditing dan pelaporan keuangan ang berbeda beda menurut ukuran perusahaan, bukan menurut bentuk organisasi.
Undang undang akuntansi tahung 1985 secara khusus menetukan isi dan bentuk laporan keuangan, yang meliputi :
–   Neraca
–   Laporan laba rugi
–   Catatan atas laporan keuangan
–   Laporan manajemen
–   Laporan auditor
Ciri utama system pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan laporan ini berisi pendapat terhadap prospek mada depan perusahaan dan khususnya factor factor yang mengancam kelangsunganhidup perusahaan.
PENGUKURAN AKUNTANSI
Berdasarkan hokum komersial ( HGB )
–  Metode pembelian ( akuisisi adalah metode konsolidasi yang utama, meskipun penyatuan kepemilikan juga dapata diterapkan dalam kondisi yang terbatas.
–  Aktiva dan kewajiban dari perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yang tersisa merupak goodwill
–  Goodwill dapar disalinghapuskan terhadap cadangan dalam ekuitas atau diamortisasi secara sistematis selama umur manfaat eknominya.
–  Usaha patungan dapat dicatat dengan menggunakan metode konsolidasi proporsional atau metode ekuitas
–  Perhatian khusus diberikan terhadap catatan laporan metode translasi mata uangan asing harus dijelaskan
–  Biaya historis merupakan dasar untuk menilai aktiva berwujud
–  Persediaan dinilai yang lebih rendah antara biaya atau pasa
–  FIFO dan metode rata merupkan metode yang digunakan untuk menentukan biaya
–  Aktiva tetap yang dapat disusutkan ditentukan oleh teris depresiasi pajak
–  Biaya penelitian dan pengenban dibebankan pada saat terjadinnya
–  Segi guna usaha pembiyaan umunya tidak dikapitalisasikan
–  Pajak tangguhan umumnya tidak terdapat dalam akun perusahaan individu

1. 3. JEPANG
Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang undang : hokum komersial, undang undang pasar modal dan undang undang pajak pernhasilkan perusahaan. Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang. Seluruh perusahaan yang dirikan menurut hokum komesial diwajibkan untuk memenuhi provisi akuntansi, yang dimuat dalam “ aturan aturan menyangkut neraca, laporan laba rugi, laporan usaha dan skedul pendukung perusahaan dengan kewajiban terbatas.
PELAPORAN KEUANGAN
Perusahaan yang didirikan menurut hokum komerisial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal hal berikut :
–  Neraca
–  Laporan laba rugi
–  Laporan usaha
–  Proposal atas penetuan pengguna ( apropriasi) laba ditahan
–  Skedul pendukung
Sejumlah skedul pendukung juga wajib dibuat, terpisah dari catatan atas laporan keuangan, yang meliputi :
–   Perubahan dalam modal sahan dan cadangan wajib
–   Perubahan dalam obligasi dan utang jangka pendek dan jangka panjang
–   Perubahan dalam aktiva tetap dan akumulasi depresiasi
–   Aktiva dalam penjaminan
–   Jaminan utang
–   Perubahan dalam provisi
–   Jumlah yang terutang kepada dan yang tertagih dari pemegang, saham pengendali
–   Kepemilikan ekuitas dalam anak perusahaan dan jumlah lembar saham perusahaan yang dimiliki oleh anak perusahaan tersebut
–   Piutang yang berasal dari anak perusahaan
–   Transaksi dengan direktur, auditor wajib, pemegang saham pengendali, dan pihak ketiga yang menimbulkan konflik kepentingan
–    Remunerasi yang dibayarkan keapda direktur dan auditor wajib
PENGUKURAN AKUNTANSI
–   Akun perusahaan secara  terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi
–   Anak perusahaan dikonsolidasikan
–   Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisadi selama maksimum 20 tahun
–    Metode ekuitas digunakan untuk investasi pada perusahaan afiliasi ketika induk dan anak perusahaan memiliki pengaruh signifikan terhadap kebijakan keuangan dan oprasionalnya
–    Persediaan dapat dinilai berdasarkan biaya perolehan atau mana yang lebih rendah antara biaya atau harga pasar
–    FIFO, LIFO dan rata rata seluruhnya merupkan metode arus biaya yang dapat diterima
–    Aktiva tetap dinilai sebesar biaya perolehan dan disusutkan seusai dengan hokum pajak
–    Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya
–    Pajak tangguhan terjadi untuk seluruh perbedaaan karena waktu dengan menggunakan metode kewajiban

1. 4. BELANDA
Belanda merupakan salah satu pendukung pertama atas standar akuntansi internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat diterima. Di Belanda akuntansi dianggap sebagai cabang dari ekonomi usaha. Akibatnya, banyak pemikiran ekonomi yang dicurahkan terhadap topik topik akuntansi dan khususnya terhadap pengukuran akuntansi.
REGULASI DAN PENEGAKAN ATURAN AKUNTANSI
Regulasi di Belanda tetap liberal hingga tahun 1970 ketika undang undang laporan keuangan tahunan diberlakukan. Undang undang merupakan bagian dari program besar perubahan dalam bidang hokum peusahaan. Di antara provisi utama undang undang tahun 1970 tersebut adalah sebagai berikut :
–  Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama suatu tahun , dan seluruh pos didalamnya haru dikelompokkan dan dijelaskan secara memadai
–  Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan praktik usaha yang baik ( yaitu akuntansi dapat diterima oleh kalangan usaha )
–  Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus diungkapkan
–  Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya
–  Informasi keuangan komparatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang
–  Menyertainya Undang undang tersebut juga mendorong pembentukan kelompok studi akuntansi tiga pihak ( Tripartit ) ( yang digantikan oleh Dewan pelporan tahunan pada tahun 1981 ) dan melahirkan kamar dagang

LAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan di Belanda harus memuat hal hal berikut :
–          Neraca
–          Laporan laba rugi
–          Catatan catatan
–          Laporan direksi
–          Informasi lain yang direkomendasikan
Perusahaan perusahaan Belanda diperbolehkan untuk menyusun laporan keuangan menggunakan IFRS atau GAAP AS selain standar akuntansi Belanda
PENGUKURAN AKUNTANSI
–  Goodwill merupakan perbedaan antara biaya akuisisi dengan nilai wajar aktiva dan kewajiban dibeli
–   Metode ekuitas digunakan apabila investor memiliki pengaruh signifikan terhadap kebijakan usaha dan keuangan
–   Usaha patungan dapat dicata dengan menggunkan metode ekuitas
–   Biaya penelitian dan pengembangan dikapitalisasi hanya jika jumlah tersebut dapat dipulikan dan cukup pasti
–   Pajak penghasilan diakui berdasarkan konsep alokasi komprehensif ( provisi penuh ) dan diukur menurut metode kewajiban

1.5. INGGRIS
Akuntasi di inggris berkembang sebagai cabang ilmu yang independen dan sevara pragmatis menyikapi kebutuhan dan praktik usaha. Inggris merupakan Negara pertama didunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Masyarakat akuntansi pertama yang diakui adalah masyarakt akuntansi di Edinburgh, yang disahkan oleh akta kerjaan pada tahun 1854. Masyarakat yang serupa secara resmi diakui di Glasgow pada tahun 1855 dan di Aberdeen pada tahun 1867. Akuntansi profesiona bermula pada masyarakat professional ini.
REGULASI DAN PENEGAKAN ATURAN AKUNTANSI
Kegiatan perusahaan yang didirkan di Inggris secara luas diatur oleh aktiva yang disebut sebagai undang undang perusahaan. Sebagai contoh, pada tahun 1981 direktif keempat UE diberlakukan, menambah aturan wajib menyangkut bentuk, prinsip akuntansi dan konvensi dasar akuntansi.
Undang undang tahung 1981 juga menetapkan lima prinsip dasar akuntansi :
–  Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar akural
–  Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva dan kewajiban dinilai secara terpisah
–  Prinsip konservatisme diterapkan, khususnya dalan pengakuan realisasi laba dan seluruh kewajiban dan kerugian yang diketahui
–  Penerapan kebihakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibakan
–  Prinsip kelangsungan usaha diterapkan unguk perusahaan yang menggunakan akutansi
Berikut enam badan akutansi di Inggris yang berhubungan dengan komite konsultatif badan akuntansi yang berdiri pada tahun 1970 :
–   Institut Akuntan Berizin Resmi di Inggris dan Wales ( The Institue of Chartered Accountants in England and Wales-ICAWE )
–   Institut Akuntan Berizin Resmi di Irlandia ( The Institute of Chartered Accountants Ireland – ICAI  )
–   Institut Akuntan berizin resmi di Skotlandia ( The Institute of Chartered Accountants in Scotland – ICAS  )
–   Asosiasi Akuntan Berizin Resmi dan Bersertifikat ( the Association of Chartered Certified Accountants – ACCA)
–   Institut Akuntan Manajemen Berizin Resmi ( The Chartered Instute of Management Accountants – CIMA )
–   Institut Keuangan dan Akuntansi Publik Berizin Resmi ( the Chartered Institute of Public Finamce and Accountancy – CIPFA )
Penetapan standar akuntansi di Inggris dikeluarkan dan dikukuhkan oleh enam badan akuntansi di atas.
PELAPORAN KEUANGAN
Pelaporan keuangan di inggris termasuk yang paling komprehensif didunia. Laporan keuangan umumnya mencakup :
–   Laporan direksi
–   Laporan laba dan rugi dan neraca
–   Laporan arus kas
–   Laporan total keuntungan dan kerugian yang diakui
–   Laporan kebijakan akuntansi
–   Catatan atas referensi dalam laporan keuangan
–   Laporan auditor
PENGUKURAN AKUNTANSI
Inggris memperbolehkan baik metode akuisisi dan merger dalam mencatat akuntansi untuk penggabungan usaha. Goodwill dihitung sebagai perbedaan antara nilai wajar penyerahan yang dilakukan dan nilai wajar aktiva yang diperoleh. Aktiva dapat dinilai dengan menggunakan biaya historis, biaya kini atau menggunakan gabungan keduannya. Depresiasi dan amortisasi harus berhubungan dengan dasar pengukuran yang digunakan terhadap aktiva terkait. Pajak tangguhan dihitung berdasarkan metode kewajiban dengan dasar provisi penuh untuk kebanyak perbedaan waktu.

1.6. AMERIKA SERIKAT
Akuntasi di Amerika serikat diatur oleh badan sector sawasta ( Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards Board – FASB ). Hingga tahun 2000, Institut Amerika untuk Akuntan Publik ( American Institute of Certified Public Accountants – AICPA ).
REGULASI DAN PENEGAKAN ATURAN AKUNTANSI
System AS tidak memiliki ketentuan hokum secara umum mengenai penerbitan laporan keuangan yang diaudit secara periodic. Perusahaan di AS diberntuk berdasarkan hokum Negara bagian, bukan hokum federal. Prinsip prinsip akuntansi yang diterima secara umum ( GAAP ) terdiri dari seluruh standar, aturan dan regulasi akuntansi keuangan yang harus diperhatikan ketika menyusun laporan keuangan. Karena, FASB dan SEC mempertimabangkan untuk mengubah GAAP AS dari standar berdasarkan aturan menuju standar berdasarkan prinsip.
PELAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan tahunan yang semestinya dibuat oleh sebuah perusahaan AS yang besar meliputi komponen berikut ini :
–   Laporan manajemen
–   Laporan auditor
–   Laporan keugan utama ( laporan laba rugi, neraca, laporan arus kas, laporan laba komprehensif dan laporan ekuitas pemegang saham )
–   Diskusi manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
–   Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
–   Catatan atas laporan keuangan
–   Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun
–   Data kuartal terpilih
PENGUKURAN AKUNTANSI
Aturan pengukuran akuntansi Amerika Serikat mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus melangsungka usahanya. Menggunakan biaya historis untuk menilai aktiva berwujud dan tidak berwujud. Metode LIFO, FIFO dan rata diperbolehkan dan digunakan secara luas dalam penetuan harga persediaan. LIFO yang popular karena dapat digunakan untuk keperluan pajak penghasil federal. Pajak penghasilan dihitung dengan menggunakan metode kewajiban.
DAFTAR PUSTAKA
Frederick D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International Accounting, Jakarta: Salemba Empat,2005.

BAB IV
AKUNTANSI KOMPARATIF II
AMERIKA & ASIA

Dalam materi ini akan dibahas mengenai sistem akuntansi di 5 negara, yaitu 2 negara di benua Amerika  (Amerika Serikat dan Meksiko)dan 3 negara di Benua Asia (India, China, dan Jepang). Alasan menggunakan kelima negara tersebut antara lain, Amerika dan Jepang merupakan 2 negara dengan tingkat perkembangan ekonomi yang tinggi, menjadi pusat  perekonomian dan negara pendiri Komite Standart  Akuntansi Internasional (IASB – International Accounting Standart Board). Sementara Meksiko, India dan China merupakan negara dengan perekonomian yang baru”muncul”.  Selain itu, sistem akuntansi di Meksiko memiliki bentuk yang hampir serupa dengan akuntansi dinegara-negara latin lainnya. Sedangkan China merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia dan perekonomiannya berubah dari perekonomian terpusat menjadi market-oriented. Begitu juga dengan negara India yang merupakan negara dengan populasi terbesar kedua setelah China.
LIMA SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN NASIONAL
AMERIKA SERIKAT
Regulasi  dan Pelaksanaan Akuntansi
Sistem  akuntansi di Ameriak Serikat bersifat Common Law dan diatur oleh sektor khusus Dewan Standart  Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standard Board- FASB), namun untuk kewenangannnya dibawah SEC ( Securities and Exchange Commisson). Yaitu, SEC memiliki kewenangan penuh untuk menjelaskan standart akuntansi dan laporan perusahaan publik akan tetapi bergantung pada sektor swsta dalam penerapan standardisasi tersebut.  FASB dibentuk pada tahun 1973 dan pada Desember 2006 telah mengeluarkan Laporan Standart Akuntansi Keuangan 158 ( 158 Statement of Financial Accounting Standards-SFASs) dengan tujuan  untuk menyediakan informasi yang berguna untuk para investor baik yang telah maupun yang berpotensi menjadi investor, kreditor, dan lainnya yang memutuskan untuk mengembil kredit, investasi dsb.
Prinsip Akuntansi yang Berlaku umum (Generally Accepted Accounting Principles- GAAP) terdiri atas seluruh standar akuntansi keuangan, peraturan, dan regulasi yang harus dipatuhi dalam mempersiapkan laporan keuangan dengan komponen utama dari GAAP ini adalah SFASs.  Pada tahun 2002 FASB dan IASB menandatangani Norwalk Agreement dengan tujuan untuk menghilangkan perbedaan yang muncul diantara standardisasi mereka serta mengkoordinasikan agenda pengaturan standardisasi sehingga permasalahan utama yang muncul dapat diselesaikan bersama. Pada tahun yang sama , 2002, ditandatangani UU Sarbanes-Oaxley Act yang secara signifikan memperluas persyaratan AS dalam perusahaan pemerintah, penjelasan, dan laporan serta regulasi proesi audit.
Laporan Keuangan
Laporan Keuangan di Amerika Serikat meliputi:
1.      Laporan Manajemen
2.      Laporan auditor independen
3.      Laporan Keuangan Primer (Laporan Laba-Rugi, neraca, laporan arus kas, laba-rugi komprehensif, perubhan ekuitas pemegang saham)
4.      Diskusi manajemen dan analisa hasil operasional  dan kondisi keuangan
5.      Penjelasan mengenai kebijakan akuntansi dengan dampak yang paling kritis pada laoran keuangan
6.      Catatan atas laporan keuangan
7.      Perbandingan data keuangan selama 5 atau 10 tahun
8.      Data triwulan terpilih
Patokan Akuntansi
•    Penggabungan bisnis dihitung seprti sebuah pembelian
•    Goodwill dikapitalisasi sebagai selisih antara harga pasar yang dipertimbangkan dengan harga pasar dibwah aet bersih yang diperoleh
•    Aset berwujud dan tidak berwujud  inilai dengan harga perolehan
•    Persediaan menggunakan metode FIFO, LIFO dan average
•    LIFO digunakan untuk tujuan kepentingan pajak
•    Penyesuaian mata uang asing megikuti  persyaratan dari SFASs no.52 yang berdsarkan pada tambahan fungsional mata uang asing untuk menentukan metodologi penyesuaian pertukaran mata uang asing
•    Penyusutan dan amorrtisasi  ditentukaan dengan estimasi umur ekonomis
•    Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan saat terjadinya
MEKSIKO
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Sistem akuntansi negara Meksiko adalah Code Law, dan standardisasi akuntansinya dikeluarkan oleh Council for Research  and Development of Financial Information Standards (Consejo Mexicano Para La  Investigacion y Dessarollo de Normas de Informacion  Financiera – CINIF). Untuk standardsasi proses audit dikeluarkan oleh Mexican Institute of Public Accountants (Instituto Mexicano de Contadores Publicos) melalui Auditing standards and Procedures Commision. Sistem akuntansi di Meksiko menggunakan pendekatan sistem Inggris-Amerika atau Anglo-Saxon, daripada pendekatan Eropa Kontinental. Prinsip akuntansi di Meksiko tidak membedakan antara perusahaan besar  dan kecil serta dapat diaplikasikan ke semua bidang bisnis.
Laporan Keuangan
Laporan keuangan di Meksiko harus disesuaikan dengan tingkat inflasi yang terjadi, dan harus meliputi:
1.      Neraca
2.      laporan Laba-Rugi
3.      Laporan perubahan ekuitas pemegang saham
4.      Laporan perubahan posisi keuangan
5.      Catatan, merupakan bagian yang melengkapi laporan perubahan posisi keuangan, yang meliputi antara lain :
•    Kebijakan akuntani pada perusahaan
•    Ketersediaan material
•    Komitmen untuk pembelian saham substansial atau dibawah hak kontrak
•    Penjelasan mendetail mengenai utang jangka panjang dan kurs mata uang asing
•    Batasan Dividen
•    Jaminan
•    Rencana pensiun pegawai
•    Transaksi  dengan perusahaan sejawat
•    Pajak
Patokan Akuntansi
•    Bisnis gabungan menggunakan metode pembelian
•    Goodwill  merupakan kelebihan harga pembelian terhadap nilai sekarang aset bersih yang didapatkan
•    Aset berwujud/ tidak berwujud didepresiasi / diamortisasi  berdasarkan masa manfaatnya (biasanya tidak lebih dari 20tahun)
•    Biaya penelitian dibebankan saat terjadinya, dan biaya pengembangan dikapitalisasi dan diamortisasi saat kemungkinan teknoligi hadir
•    Sewa guna usaha termasuk ke dalam financial lease atau operational lease
•    Kerugian bersyarat diakui ketika mungkin terjadi dan dapat diukur
•    Cadangan tak terduga tidak dapat diterima oleh GAAP Meksiko
•    Pajak tangguhan disediakan dengan menggunakan metode kewajiban
JEPANG
Pembukuan dan laporan keuangan di Jepang menggambarkan adanya percampuran dari pengaruh domestik dan internasional. Untuk memahami sistem pembukuan Jepang, kita harus memahami budaya, praktik bisnis dan sejarah Jepang. Perusahaan Jepang memiliki ketertarikan ekuitas tersendiri, dan sering kali bergabung dengan firma milik pribadi yang lain. Keterhubungan daerah investasi industri konglomerat  raksasa ini disebut keiretsu.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Pemerintah nasional memiliki pengaruh yang signifikan terhadap akuntansi Jepang. Regulasi akuntansi berdasarkan pada tiga badan hukum: undang-undang perusahaan (companuy low), undang-undang pertukaran dan sekuritas (securities and exchange law), dan undang-undang pajak penghasilan perusahaan (corporate income tax law). Ketiga badan hukum tersebut saling berhubungan dan berinteraksi satu sama lain yang disebut sebagai “sistem legal triangular.
Undang-undang perusahaan diatur oleh Ministry of Justice (MOJ). Hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar. Semua perusahaan yang didirikan berdasrkan undang-undang perusahaan diwajibkan untuk memenuhi ketentuan akuntansi.
Berdasarkan Undang-undang perusahaan, laporan keuangan serta jadwal yang mendukung pada perusahaan kecil dan menengah merupakan subjek untuk audit hanya oleh auditor yang berwenang. Baik auditor berwenang atau independen, keduanya harus mengaudit laporan keuangan yang dipublikasikan oleh perusahaan sesuai dengan undang-undang pertukaran dan sekuritas. Auditor yang berwenang tidak memerlukan kuallifikasi profesional dan ditugasi oleh perusahaan secara penuh. Audit berwenang biasanya fokus pada manajerial direktur dan baik bekerja sesuai dengan kewenangannya tau tidak. Auditor independen melibatkan pemeriksaan terhadap laporan dan catatan keuangan, serta harus dilakukan oleh akuntan publik bersertifikasi (certified public accountans – CPAs).
Laporan Keuangan
Perusahaan yang bergabung di bawah undang-undang perusahaan dibutuhkan untuk mempersiapkan laporan yang berwenang untul disetujui pada saat rapat pemegang saham, yang isinya antara lain:
1.      Neraca
2.      Laporan Laba Rugi
3.      Laporan atas perubahan ekuitas pemegang saham
4.      Laporan bisnis
5.      Jadwal terkait
Patokan Akuntansi
Metode pooling of interest (penyatuan saham) untuk bisnis gabungan digunakan pada situasi tertentu saja di mana tidak ada perusahaan yang mengontrol perusahaan lainnya. Sebaliknya, bisnis gabungan dihitung karena pembelian. Goodwill dihitung dengan dasar harga pasar aset bersih yang didapatkan dan diamortisasi lebih dari 20 tahun atau kurang serta subjek terhadap tes penurunan nilai. Metode ekuitas digunkan untuk investasi dalam perusahaan afiliasi ketika perusahaan induk memberikan pengaruh signifikan daripada kebijakan operasional dan finansial. Metode ekuitas juga digunkan untuk menghitung proyek gabungan, gabungan yang profesional tidak diperbolehkan. Dibawah standar stimulasi mata uang, aset dan kewajiban dari anak perusahaan asing dihitung dengan tingkat kurs saat itu (akhir tahun), pendapatan dan beban dalam rata-rata, serta penyesuaian pertukaran mata uang asing berada dalam ekuitas pemegang saham.
Persediaan yang harus dihitung apakah cocok dengan biaya atau lebih rendah atau nilai keuntungan bersih. FIFO, LIFO, serta metode biaya rata-rata semuanya menerima metode cost flow (arus biaya), dengan rata-rata yang paling populer. Investasi dalam saham dinilai pada harga pasar. Aset tetap dinilai pada biaya dan didepresiasi yang berkenaan dengan hukum perpajakan. Metode declining balance (saldo menurun) merupakan metode depresiasi paling umum. Aset bersih juga diuji dengan penurunan nilai.
Kontrak sewa yang memindahkan kepemilikan terhadap penyewa dikapitalisasi. Sewa menyewa keuangan lainnya mungkin kapitalisasi atau dianggap sebagai kontrak operasional. Pajak tangguhan dipersiapan untuk perubahan sepanjang waktu dengan menggunkan metode kewajiban. Kerugian bersyarat dipersiapkan hingga terbuka kemungkinan dan dapat diperkirakan. Dibutuhkan cadangan: setiap tahun perusahaan harus mengalokasikan dejumlah minimal 10 persen kas dividen dan bonus yang dibayarkan pada direktur dan auditor berwang hingga cadangan mencapi 25 persen dari saham.
CINA
•      Pada akhir tahun 1970-an, pemimpin Cina mulai menggerakkan ekonomi dari program terpusat gaya Soviet menuju sistem yang lebih berorientasi pasar namun masih dalam kendali partai komunis.
•      Ekonomi Cina saat ini digambarkan sebagao ekonomi hibrid, di mana negara mengontrol komoditas dan industri strategis, sementara industri lainnya, seperti perdagangan dan sektor swasta, ditumbuhkan dengan sistem berorientasi pasar.
•      Melihat perkembangan sistem ekonomi yang ada di Cina, maka sistem dan aturan akuntansi di Cina juga berubah seiring adanya reformasi ekonomi yang terjadi.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
•      Pada tahun 1992, Departemen Keuangan mengeluarkan Accounting Standards for Business Enterprises (ASBE).
•      ASBE adalah sebuah konsep kerangka kerja yang dirancang untuk menuntun perkembangan standar baru akuntansi yang ada yang pada akhirnya menyeragamkan praktik do mestik dan menyeragamkan praktik akuntansi Cina fengan praktik internasional.
•      Kemudian, pada tahun 1998 Cina mendirikan Komite Standar Akuntansi Cina (The China Accounting Standards Committee-CASC) sebagai lembaga berwenang dalam departemen keuangan yang bertanggungjawab untuk mengembangkan standar akuntansi.
•      Pada akhirnya, tahun 2006 susunan baru ASBE dikeluarkan, dan ASBE ini menyajikan ketentuan standar akuntansi Cina yang pada hakikatnya sejalan dengan IFRS.
Pelaporan Keuangan
•      Periode pembukuan diminta sesuai dengan kalender tahunan.
•      Laporan Keuangan terdiri atas:
a.       Neraca
b.      Laporan laba rugi
c.       Laporan arus kas
d.      Laporan perubahan ekuitas
e.       Catatan
Patokan Akuntansi
•      Penggabungan usaha dicatat menggunakan metode pembelian.
•      Kapitalisasi dan Uji penurunan nilai tahunan diberlakukan untuk goodwill.
•      Untuk menghitung usaha gabungan digunakan metode ekuitas.
•      Penilaian aset menggunakan basis harga perolehan.
•      Biaya depresiasi didasarkan pada basis ekonomi.
•      Penilaian persediaan menggunakan metode FIFO dan rata-rata.

INDIA
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
a.       Akuntansi dipengaruhi oleh bangsa inggris
b.      Departemen Urusan Perusahaan pada tahun 1956 memperbaharui Akta Perusahaan yang berisikan Kitab Akuntansi. Menurut Akta tersebut, Kitab Akuntansi :
•    Harus memberikan sudut pandang yang adil dan sebenarnya menyangkut status urusan perusahaan
•    Harus tetap pada basis akrual sesuai dengan system akuntansi pencatatan ganda
c.       Lembaga yang bertanggungjawab atas izin profesi Akuntansi, pengembangan standart dan proses audit adalah The Institute of Chartered Accountant of India. Institute tersebut berencana untuk mengadopsi IFRS secara penuh tanpa modifikasi
d.      Standar Akuntansi India atau Indian Accounting Standards (AS) diterbitkan oleh Dewan Akuntansi Standar (Accounting Standards Board), Standart Asuransi dan Auditing atau (Auditing Assurance Standards) diterbitkan oleh Dewan Audit dan Asuransi Standar
e.       Pengawasan terhadap pasar modal ada pada Securities and Exchange Board of India (SEBI)
Pelaporan Keuangan
1.      Neraca dua tahun
2.      Laporan Laba Rugi
3.      Laporan Arus Kas
4.      Kebijakan Akuntansi dan Catatan
Pengukuran Akuntansi
•    Penggabungan
•    Untuk penggabungan usaha tidak ada standar akuntansinya, tetapi sebagian besar menggunakan metode pembelian, yang disebut dengan amalgamation
•    Goodwill
•    Dikapitalisasi, diamortisasi dan diuji impairmentnya (pengurangannya).
•    Penilaian asset tetap memakai nilai wajar dan harga perolehan, sedangkan asset tidak berwujud diamortisasi lebih dari 10 tahun
•    Biaya persediaan dihitung yang lebih rendah antara harga perolehan dan nilai yang dapat direalisasi, FIFO, dan rata-rata
•    Sewa pembiayaan dikapitalisasi dalam nilai lancar pasar dan didepresiasi terhadap masa penggunaan sewa
•    Sewa operasional dicatat sebagai biaya dengan metode garis lurus
RANGKUMAN PERBEDAAN PRAKTIK AKUNTANSI

DAFTAR PUSTAKA
Frederick D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International Accounting, Jakarta: Salemba Empat,2010.

Syafiqri Rizaldi

4EB08/ 24209240

Tugas 8 : ETIKA DALAM AKUNTANSI KEUANGAN DAN AKUNTANSI MANAJEMEN

 

1.Tanggung jawab akuntan Keuangan dan Akuntan Manejemen

Etika dalam akuntansi keuangan dan manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung terhadap kehidupan setiap orang dan organisasi. Ada banyak bidang yang dapat di pelajari, tetapi sejumlah besar peluang karir tersedia di bidang keuangan. Manajemen keuangan dengan demikian merupakan suatu bidang keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk menciptakan dan mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen sumber daya yang tepat

Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor,pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi di mana aktiva adalah harta yang dimiliki suatu perusahaan digunakan untuk operasi perusahaan dalam upaya untuk menghasilkan pendapatan. Sedangkan modal yaitu selisih antara aktiva dikurang hutang. Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan tersebut. Laporan ini yang disusun untuk kepentingan umum dan biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap para pemegang saham. Hal penting dari akuntansi keuangan adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan aturan- aturan yang harus digunakan didalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal. Dengan demikian, diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan dapat berkomunikasi melalui laporan keuangan ini, sebab mereka menggunakan acuan yang sama yaitu SAK. SAK ini mulai diterapkan di Indonesia pada 1994, menggantikan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984.

Akuntansi manajemen adalah disiplin ilmu yang berkenaan dengan penggunaan informasi akuntansi oleh para manajemen dan pihak-pihak internal lainnya untuk keperluan penghitungan biaya produk, perencanaan, pengendalian dan evaluasi, serta pengambilan keputusan. Definisi akuntansi manajemen menurut Chartered Institute of Management Accountant, yaitu Penyatuan bagian manajemen yang mencakup, penyajian dan penafsiran informasi yang digunakan untuk perumusan strategi, aktivitas perencanaan dan pengendalian, pembuatan keputusan, optimalisasi penggunaan sumber daya, pengungkapan kepada pemilik dan pihak luar, pengungkapan kepada pekerja, pengamanan asset.

Bagian integral dari manajemen yang berkaitan dengan proses identifikasi penyajian dan interpretasi/penafsiran atas informasi yang berguna untuk merumuskan strategi, proses perencanaan dan pengendalian, pengambilan keputusan, optimalisasi keputusan, pengungkapan pemegang saham dan pihak luar, pengungkapan entitas organisasi bagi karyawan, dan perlindungan atas aset organisasi. Akuntansi Manajemen (Managerial Accounting) berhubungan dengan pengidentifikasian dan pemilihan yang terbaik dari beberapa alternatif kebijakan atau tindakan dengan menggunakan data historis atau taksiran untuk membantu pimpinan.

Persamaan akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen prinsip akuntansi yang diterima baik dalam akuntansi dalam akuntansi keuangan kemungkinan besar juga merupakan prisnsip pengukuran yang Releven dalam akuntansi manajemen dan menggunakan sistem informasi operasi yang sama sebagai bahan baku untuk menghasilkan informasi yang disajikan kepada pemakainya.

 

2.Competence, Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant

Kriteria Standar Perilaku Akuntan Manajemen:

Competence (Kompetensi)

Auditor harus menjaga kemampuan dan pengetahuan profesional mereka pada tingkatan yang cukup tinggi dan tekun dalam mengaplikasikannya ketika memberikan jasanya, diantaranya menjaga tingkat kompetensi profesional, melaksanakan tugas profesional yang sesuai dengan hukum dan menyediakan laporan yang lengkap dan transparan

 

Confidentiality (Kerahasiaan)

Auditor harus dapat menghormati dan menghargai kerahasiaan informasi yang diperoleh dari pekerjaan dan hubungan profesionalnya, diantaranya meliputi menahan diri supaya tidak menyingkap informasi rahasia, menginformasikan pada bawahan (subordinat) dengan memperhatikan kerahasiaan informasi, menahan diri dari penggunaan informasi rahasia yang diperoleh.

 

Integrity (Kejujuran)

Auditor harus jujur dan bersikap adil serta dapat dipercaya dalam hubungan profesionalnya. Meliputi menghindari konflik kepentingan yang tersirat maupun tersurat, menahan diri dari aktivitas yang akan menghambat kemampuan, menolak hadiah, bantuan, atau keramahan yang akan mempengaruhi segala macam tindakan dalam pekerjaan, mengetahui dan mengkomunikasikan batas-batas profesionalitas, mengkomunikasikan informasi yang baik maupun tidak baik, menghindarkan diri dalam keikutsertaan atau membantu kegiatan yang akan mencemarkan nama baik profesi.

 

Objectivity of Management Accountant (Objektivitas Akuntan Manajemen)

Auditor tidak boleh berkompromi mengenai penilaian profesionalnya karenadisebabkan prasangka, konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain, seperti memberitahukan informasi dengan wajar dan objektif dan mengungkapkan sepenuhnya informasi relevan.

 

3.Whistle Blowing

Merupakan Tindakan yang dilakukan seorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak lain. Motivasi utamanya adalah moral. Whistle blowing sering disamakan begitu saja dengan membuka rahasia perusahaan. Contohnya seorang karyawan melaporkan kecurangan perusahaan yang membuang limbah pabrik ke sungai.

Whistle blowing dibagi menjadi dua yaitu :

  • Whistle Blowing internal, yaitu kecurangan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral dan bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada nilai moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian bukan karyawan yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan atau perusahaan bertindak sesuai moral
  • Whistle Blowing eksternal, yaitu membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi  utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang, yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan kecurangan terebut ke masyarakat, untuk membangun iklim bisnis yang baik dan etis memang dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik

 

4.Creative Accounting

Creative Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999). Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses creative accounting, seperti manajer, akuntan (sepengetahuan saya jarang sekali ditemukan kasus yang melibatkan akuntan dalam proses creative accounting karena profesi ini terikat dengan aturan-aturan profesi), pemerintah, asosiasi industri, dll.

Creative accounting melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan keuangan yang tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi, mempercepat atan menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu periode ke periode yang lain).

 

5.Fraud Accounting

Fraud sebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya.

 

6.Fraud Auditing

Karakteristik kecurangan Dilihat dari pelaku fraud auditing maka secara garis besar kecurangan bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis :

  • Oleh pihak perusahaan, yaitu manajemen untuk kepentingan perusahaan (di mana salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting, untuk menghindari hal tersebut ada baiknya karyawan mengikuti auditing workshop dan fraud workshop) dan pegawai untuk keuntungan individu (salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva)
  • Oleh pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.

 

Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa manipulasi, pemalsuan, atau laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau informasi penting dari laporan keuangan, untuk itu sebaiknya anda mengikuti auditing workshop dan fraud workshop.

Salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva kecurangan jenis ini biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum(ada baiknya karyawan mengikuti seminar fraud dan seminar auditing). Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah penggelapan terhadap penerimaan kas, pencurian aktiva perusahaan, mark-up harga dan transaksi tidak resmi.

Contoh Kasus : Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO). Penelitian COSO menelaah hampir 350 kasus dugaan kecurangan pelaporan keuangan oleh perusahaan-perusahaan publik di Amerika Serikat yang diselidiki oleh SEC. Diantaranya adalah :

1. Kecurangan keuangan memengaruhi perusahaan dari semua ukuran, dengan median perusahaan memiliki aktiva dan pendapatan hanya di bawah $100juta.

2 Berita mengenai investigasi SEC atau Departemen Kehakiman mengakibatkan penurunan tidak normal harga saham rata-rata 7,3 persen.

3. Dua puluh enam persen dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kecurangan mengganti auditor selama periode yang diteliti dibandingkan dengan hanya 12 persen dari perusahaan-perusahaan yang tidak terlibat.

 

Sumber:

http://lovelycimutz.wordpress.com

ETIKA DALAM KANTOR AKUNTAN PUBLIK

Posted: November 22, 2012 in Uncategorized

Syafiqri Rizaldi

4EB08 / 24209240

Tugas 7 : ETIKA DALAM KANTOR AKUNTAN PUBLIK

 

1.)  Etika Bisnis Akuntan Publik

Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia yang merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain itu dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya  telah membuktikan  bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan.

 

Baru-baru ini salah satu badan yang memiliki fungsi untuk menyusun dan mengembangkan standar profesi dan kode etik profesi akuntan publik yang berkualitas dengan mengacu pada standar internasional yaitu Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) telah mengembangkan dan menetapkan suatu standar profesi dan kode etik profesi yang berkualitas yang berlaku bagi profesi akuntan publik di Indonesia.

 

Prinsip etika akuntan atau kode etik akuntan itu sendiri meliputi delapan butir pernyataan (IAI, 1998, dalam Ludigdo, 2007). Kedelapan butir pernyataan tersebut merupakan hal-hal yang seharusnya dimiliki oleh seorang akuntan. Delapan butir tersebut terdeskripsikan sebagai berikut:

1. Tanggung Jawab Profesi

Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semuakegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

 

2. Kepentingan Publik

Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.

Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.

Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.

 

3. Integritas

Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

 

4. Objektivitas

Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.

 

5.  Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.

Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.

 

6. Kerahasiaan

Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.

Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.

 

7. Perilaku Profesional

Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

 

8.  Standar Teknis

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.

Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.

 

2.)  Tanggung Jawab Sosial Kantor Akuntan Publik sebagai Entitas Bisnis

Sebagai entitas bisnis layaknya entitas-entitas bisnis lain, Kantor Akuntan Publik juga dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.  Artinya, pada Kantor Akuntan Publik juga dituntut akan suatu tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Namun, pada Kantor Akuntan Publik bentuk tanggung jawab sosial suatu lembaga bukanlah pemberian sumbangan atau pemberian layanan gratis. Tapi meliputi ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakan kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba.

 

3.)  Krisis dalam Profesi akuntansi

Maraknya kecurangan di laporan keuangan, secara langsung maupun tidak langsung mengarah pada profesi akuntan. Sederetan kecurangan telah terjadi baik diluar maupun di Indonesia. Profesi akuntan saat ini tengah menghadapi sorotan tajam terlebih setelah adanya sejumlah skandal akuntansi yang dilakukan beberapa perusahaan dunia. Terungkapnya kasus manipulasi yang dilakukan perusahaan Enron merupakan pemicu terjadinya krisis dalam dunia profesi akuntan dan terungkapnya kasus-kasus manipulasi akuntansi lainnya seperti kasus worldCom, Xerox Corp, dan Merek Corp. Dan di Indonesia yaitu kasus Kimia Farma, PT Bank Lippo, dan ditambah lagi kasus penolakan laporan keuangan PT. Telkom oleh SEC, semakin menambah daftar panjang ketidak percayaan terhadap profesi akuntan.

Dalam hasil Kongres Akuntan Sedunia (Word Congres Of Accountants “WCOA”  ke-16 yang diselenggarakan di Hongkong juga disimpulkan bahwa kredibilitas profesi akuntan sebagai fondasi utama sedang dipertaruhkan.  Sebagai fondasi utama,tanpa sebuah kredibilitas profesi ini akan hancur.  Hal ini disebabkan oleh beberapa skandal terkait dengan profesi akuntan yang telah terjadi.  Namun, Profesi akuntan dapat saja mengatasi krisis ini dengan menempuh cara peningkatan independensi, kredibilitas, dan kepercayaan masyarakat.  Oleh karena itu presiden International Federation of Accountants IFAC menghimbau agar para akuntan mematuhi aturan profesi untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat agar krisis profesi akuntan tidak lagi terjadi.

 

4.)  Regulasi dalam rangka Penegakan Etika Kantor Akuntan Publik

Di Indonesia, melalui PPAJP – Dep. Keu., pemerintah melaksanakan regulasi yang bertujuan melakukan pembinaan dan pengawasan terkait dengan penegakkan etika terhadap kantor akuntan publik. Hal ini dilakukan sejalan dengan regulasi yang dilakukan oleh asosiasi profesi terhadap anggotanya. Perlu diketahui bahwa telah terjadi perubahan insitusional dalam asosiasi profesi AP. Saat ini, asosiasi AP berada dibawah naungan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Sebelumnya asosiasi AP merupakan bagian dari Institut Akuntan Indonesia (IAI), yaitu Kompartemen Akuntan Publik).

Perkembangan terakhir dunia internasional menunjukkan bahwa kewenangan pengaturan akuntan publik mulai ditarik ke pihak pemerintah, dimulai dengan Amerika Serikat yang membentuk Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB). PCAOB merupakan lembaga semi pemerintah yang dibentuk berdasarkan Sarbanes Oxley Act 2002. Hal ini terkait dengan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap lemahnya regulasi yang dilakukan oleh asosiasi profesi, terutama sejak terjadinya kasus Enron dan Wordcom yang menyebabkan bangkrutnya Arthur Andersen sebagai salah satu the Big-5, yaitu kantor akuntan publik besar tingkat dunia. Sebelumnya, kewenangan asosiasi profesi sangat besar, antara lain: (i) pembuatan standar akuntansi dan standar audit; (ii) pemeriksaan terhadap kertas kerja audit; dan (iii) pemberian sanksi. Dengan kewenangan asosiasi yang demikian luas, diperkirakan bahwa asosiasi profesi dapat bertindak kurang independen jika terkait dengan kepentingan anggotanya. Berkaitan dengan perkembangan tersebut, pemerintah Indonesia melalui Rancangan Undang-Undang tentang Akuntan Publik (Draft RUU AP, Depkeu, 2006) menarik kewenangan pengawasan dan pembinaan ke tangan Menteri Keuangan, disamping tetap melimpahkan beberapa kewenangan kepada asosiasi profesi. Dalam RUU AP tersebut, regulasi terhadap akuntan publik diperketat disertai dengan usulan penerapan sanksi disiplin berat dan denda administratif yang besar, terutama dalam hal pelanggaran penerapan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Disamping itu ditambahkan pula sanksi pidana kepada akuntan publik palsu (atau orang yang mengaku sebagai akuntan publik) dan kepada akuntan publik yang melanggar penerapan SPAP. Seluruh regulasi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, meningkatkan kepercayaan publik serta melindungi kepentingan publik melalui peningkatan independensi auditor dan kualitas audit.

 

Sumber :

http://enomutzz.wordpress.com

ETIKA DALAM AUDITING

Posted: November 22, 2012 in Uncategorized

Syafiqri Rizaldi

4EB08/ 24209240

Tugas 6 : ETIKA DALAM AUDITING

1.Kepercayaan Publik

Etika dalam auditing adalah suatu prinsip untuk melakukan proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria-kriteria yang dimaksud yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen.

Profesi akuntan memegang peranan yang penting dimasyarakat, sehingga menimbulkan ketergantungan dalam hal tanggung-jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan Publik merupakan kepentingan masyarkat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.

2.Tanggung Jawab Auditor kepada Publik

Profesi akuntan di dalam masyarakat memiliki peranan yang sangat penting dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib dengan menilai kewajaran dari laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan. Ketergantungan antara akuntan dengan publik menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Dalam kode etik diungkapkan, akuntan tidak hanya memiliki tanggung jawab terhadap klien yang membayarnya saja, akan tetapi memiliki tanggung jawab juga terhadap publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani secara keseluruhan. Publik akan mengharapkan akuntan untuk memenuhi tanggung jawabnya dengan integritas, obyektifitas, keseksamaan profesionalisme, dan kepentingan untuk melayani publik. Para akuntan diharapkan memberikan jasa yang berkualitas, mengenakan jasa imbalan yang pantas, serta menawarkan berbagai jasa dengan tingkat profesionalisme yang tinggi. Atas kepercayaan publik yang diberikan inilah seorang akuntan harus secara terus-menerus menunjukkan dedikasinya untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.

Justice Buger mengungkapkan bahwa akuntan publik yang independen dalam memberikan laporan penilaian mengenai laporan keuangan perusahaan memandang bahwa tanggung jawab kepada publik itu melampaui hubungan antara auditor dengan kliennya.

Ketika auditor menerima penugasan audit terhadap sebuah perusahaan, hal ini membuat konsequensi terhadap auditor untuk bertanggung jawab kepada publik. Penugasan untuk melaporkan kepada publik mengenai kewajaran dalam gambaran laporan keuangan dan pengoperasian perusahaan untuk waktu tertentu memberikan ”fiduciary responsibility” kepada auditor untuk melindungi kepentingan publik dan sikap independen dari klien yang digunakan sebagai dasar dalam menjaga kepercayaan dari publik.

3.Tanggung Jawab Dasar Auditor

The Auditing Practice Committee, yang merupakan cikal bakal dari Auditing Practices Board, ditahun 1980, memberikan ringkasan (summary) tanggung jawab auditor:

Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan. Auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjannya.

Sistem Akuntansi. Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.

Bukti Audit. Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional.

Pengendalian Intern. Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test.

Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan. Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.

4. Independensi Auditor

Independensi adalah keadaan bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak

tergantung pada orang lain (Mulyadi dan Puradireja, 2002: 26). Dalam SPAP (IAI, 2001: 220.1) auditor diharuskan bersikap independen, artinya tidak mudah dipengaruhi, karena ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum (dibedakan di dalam hal ia berpraktik sebagai auditor intern).

Terdapat tiga aspek independensi seorang auditor, yaitu sebagai berikut.

(1)          Independence in fact (independensi dalam fakta). Artinya auditor harus mempunyai kejujuran yang tinggi, keterkaitan yang erat dengan objektivitas.

(2)          Independence in appearance (independensi dalam penampilan). Artinya pandangan pihak lain terhadap diri auditor sehubungan dengan pelaksanaan audit.

(3)          Independence in competence (independensi dari sudut keahliannya). Independensi dari sudut pandang keahlian terkait erat dengan kecakapan profesional auditor.

5. Peraturan Pasar Modal dan Regulator mengenai Independensi Akuntan Publik

Tujuan audit atas laporan keuangan oleh auditor independen pada umumnya adalah untuk menyatakan pendapat tentang kewajaran, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Laporan auditor merupakan sarana bagi auditor untuk menyatakan pendapatnya, atau apabila keadaan mengharuskan, untuk menyatakan tidak memberikan pendapat. Baik dalam hal auditor menyatakan pendapat maupun menyatakan tidak memberikan pendapat, ia harus menyatakan apakah auditnya telah dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia.

Standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia mengharuskan auditor menyatakan apakah, menurut pendapatnya, laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dan jika ada, menunjukkan adanya ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.

Sumber :

http://enomutzz.wordpress.com/2012/01/27/etika-dalam-auditing/

http://ariesta-riris.blogspot.com/2012/11/etika-dalam-auditing.html

 

KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI

Posted: November 22, 2012 in Uncategorized

Syafiqri Rizaldi

4EB08/ 24209240

Tugas 5 : KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI

 

1. Kode Perilaku Profesional

Perilaku etika merupakan fondasi peradaban modern menggarisbawahi keberhasilan berfungsinya hampir setiap aspek masyarakat, dari kehidupan keluarga sehari-hari sampai hukum, kedokteran,dan bisnis. Etika (ethic) mengacu pada suatu sistem atau kode perilaku berdasarkan kewajiban moral yang menunjukkan bagaimana seorang individu harus berperilaku dalam masyarakat.

Perilaku etika juga merupakan fondasi profesionalisme modern. Profesionalisme didefinisikan secara luas, mengacu pada perilaku, tujuan, atau kualitas yang membentuk karakter atau member ciri suatu profesi atau orang-orang profesional. Seluruh profesi menyusun aturan atau kode perilakuyang mendefinisikan perilaku etika bagi anggota profesi tersebut.

S. M. Mintz telah mengusulkan bahwa terdapat tiga metode atau teori perilaku etika yang dapat menjadi pedoman analisis isu-isu etika dalam akuntansi. Teori ini antara lain (1) paham manfaat atau utilitarianisme. (2) pendekatan berbasis hak (rights based approach),dan (3) pendeketan berbasis keadilan (justice based approach).

Teori utilitarian mengakui bahwa pengambilan keputusan mencakup pilihan antara manfaat dan beban dari tindakan-tindakan alternatif, dan menfokuskan pada konsekuensi tindakan pada individu yang terpengaruh. Teori hak mengasumsikan bahwa individu memiliki hak tertentu dan individu lainnya memiliki kewajiban untuk menghormati hak tersebut. Teori keadilan berhubungan dengan isu seperti ekuitas, kewajaran,dan keadilan. Teori keadilan mencakup dua prinsip dasar. Prinsip pertama menganggap bahwa setiap orang memiliki hak untuk memiliki kebebasan pribadi tingkat maksimum yang masih sesuai dengan kebebasan orang lain. Prinsip kedua menyatakan bahwa tindakan sosial dan ekonomi harus dilakukan untuk memberikan manfaat bagi setiap orang dan tersedia bagi semuanya

2. Prinsip-prinsip Etika : IFAC, AICPA,IAI

KODE PERILAKU PROFESIONAL AICPA:

Kode Perilaku Profesional AICPA terdiri atas dua bagian:

  1. Prinsip-prinsip Perilaku Profesional (Principles of Profesionnal Conduct); menyatakan tindak-tanduk dan perilaku ideal.
  2. Aturan Perilaku (Rules of Conduct); menentukan standar minimum.

 

Prinsip-prinsip Perilaku Profesional menyediakan kerangka kerja untuk Aturan Perilaku.
Pedoman tambahan untuk penerapan Aturan Perilaku tersedia melalui:

  • Interpretasi Aturan Perilaku (Interpretations of Rules of Conduct)
  • Putusan (Rulings) oleh Professional Ethics Executive Committee.

 

Enam Prinsip-prinsip Perilaku Profesional:

  • Tanggung jawab: Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, anggota harus melaksanakan pertimbangan profesional dan moral dalam seluruh keluarga.
  • Kepentingan publik: Anggota harus menerima kewajiban untuk bertindak dalam suatu cara yang akan melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen pada profesionalisme.
  • Integritas: Untuk mempertahankan dan memperluas keyakinan publik, anggota harus melaksanakan seluruh tanggung jawab profesional dengan perasaan integritas tinggi.
  • Objektivitas dan Independesi: Anggota harus mempertahankan objektivitas dan bebas dari konflik penugasan dalam pelaksanaan tanggung jawab profesional.
  • Kecermatan dan keseksamaan: Anggota harus mengamati standar teknis dan standar etik profesi.
  • Lingkup dan sifat jasa: Anggota dalam praktik publik harus mengamati Prinsip prinsip Perilaku Profesional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan diberikan.

 

Prinsip-prinsip Fundamental Etika IFAC :

1)   Integritas. Seorang akuntan profesional harus bertindak tegas dan jujur dalam semua hubungan bisnis dan profesionalnya.

2)   Objektivitas. Seorag akuntan profesional seharusnya tidak boleh   membiarkan     terjadinya bias, konflik kepentingan, atau dibawah penguruh orang lain sehinggamengesampingkan pertimbangan bisnis dan profesional.

3)   Kompetensi profesional dan kehati-hatian. Seorang akuntan profesionalmempunyai kewajiban untuk memelihara pengetahuan dan keterampilan profesional secara berkelanjutan pada tingkat yang dipelukan untuk menjaminseorang klien atau atasan menerima jasa profesional yang kompeten yangdidasarkan atas perkembangan praktik, legislasi, dan teknik terkini. Seorangakntan profesional harus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar profesional haus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar profesionaldan teknik yang berlaku dalam memberikan jasa profesional.

4)   Kerahasiaan. Seorang akuntan profesional harus menghormati kerhasiaaninformasi yang diperolehnya sebagai hasil dari hubungan profesional dan bisnisserta tidak boleh mengungapkan informasi apa pun kepada pihak ketiga tanpa izinyng enar dan spesifik, kecuali terdapat kewajiban hukum atau terdapat hak profesional untuk mengungkapkannya.

5)   Perilaku Profesional. Seorang akuntan profesional harus patuh pada hukum dan perundang-undangan yang relevan dan harus menghindari tindakan yang dapatmendiskreditkan profesi.

3. Aturan dan Interpretasi Etika

Aturan etika IAI-KASP memuat tujuh prinsip-prinsip dasar perilaku etis auditor dan empat panduan umum lainnya berkenaan dengan perilaku etis tersebut.  Ketujuh  prinsip  dasar  IAI tersebut  adalah:

  1. Integritas. Integritas berkaitan dengan profesi auditor yang dapat dipercaya karena menjunjung  tinggi  kebenaran  dan  kejujuran.  Integritas  tidak  hanya  berupa kejujuran tetapi juga sifat  dapat  dipercaya, bertindak  adil dan berdasarkan keadaan yang  sebenarnya. Hal ini  ditunjukkan oleh auditor                 ketika memunculkan keunggulan personal ketika  memberikan layanan profesional kepada  instansi  tempat  auditor  bekerja  dan  kepada  auditannya.
  2. Obyektivitas. Auditor yang obyektif adalah auditor yang tidak memihak sehingga independensi  profesinya dapat  dipertahankan. Dalam mengambil keputusan atau  tindakan,  ia  tidak   boleh  bertindak  atas  dasar  prasangka  atau  bias, pertentangan  kepentingan,  atau  pengaruh  dari  pihak  lain.  Obyektivitas  ini dipraktikkan ketika auditor mengambil  keputusan-keputusan dalam kegiatan auditnya. Auditor yang obyektif adalah auditor yang  mengambil keputusan berdasarkan seluruh bukti yang tersedia, dan bukannya karena pengaruh atau berdasarkan pendapat atau prasangka pribadi maupun tekanan dan pengaruh orang lain.
  3. Kompetensi dan Kehati-hatian. Agar dapat memberikan layanan audit yang berkualitas, auditor harus memiliki dan mempertahankan kompetensi dan ketekunan. Untuk itu auditor harus selalu meningkatkan pengetahuan dan keahlian profesinya pada tingkat yang  diperlukan  untuk  memastikan  bahwa  instansi  tempat  ia  bekerja  atau auditan   dapat menerima manfaat   dari   layanan   profesinya   berdasarkan pengembangan   praktik, ketentuan, danteknik-teknik yang    terbaru. Berdasarkan prinsip  dasar  ini,  auditor  hanya  dapat  melakukan  suatu  audit apabila ia memiliki kompetensi yang diperlukan atau  menggunakan bantuan tenaga  ahli  yang   kompeten  untuk   melaksanakan  tugas-tugasnya   secara memuaskan.
  4. Kerahasiaan. Auditor  harus  mampu  menjaga  kerahasiaan  atas  informasi  yang diperolehnya  dalam  melakukan  audit,  walaupun  keseluruhan  proses  audit mungkin harus dilakukan  secara terbuka dan transparan. Informasi tersebut merupakan hak milik auditan, untuk itu auditor harus memperoleh persetujuan khusus    apabila    akan    mengungkapkannya,    kecuali     adanya    kewajiban pengungkapan karena  peraturan perundang-undangan. Kerahasiaan ini harus dijaga sampai kapanpun bahkan  ketika auditor telah berhenti bekerja pada instansinya.  Dalam  prinsip  kerahasiaan  ini   juga,  auditor  dilarang  untuk menggunakan  informasi  yang  dimilikinya  untuk   kepentingan  pribadinya, misalnya untuk memperoleh keuntungan finansial.
  5. Prinsip kerahasiaan tidak berlaku dalam situasi-situasi berikut: Pengungkapan  yang  diijinkan  oleh  pihak  yang  berwenang,  seperti auditan   dan instansi tempat  ia bekerja. Dalam  melakukan pengungkapan ini, auditor  harus  mempertimbangkan  kepentingan seluruh pihak, tidak hanya dirinya, auditan, instansinya saja, tetapi juga termasuk   pihak-pihak   lain   yang   mungkin   terkena   dampak   dari pengungkapan informasi ini.
  6. Ketepatan Bertindak. Auditor  harus  dapat  bertindak  konsisten  dalam  mempertahankan reputasi profesi serta lembaga profesi akuntan sektor publik dan menahan diri dari setiap tindakan yang dapat mendiskreditkan lembaga profesi atau dirinya sebagai  auditor  profesional.  Tindakan-tindakan yang tepat ini perlu dipromosikan melalui kepemimpinan dan keteladanan. Apabila auditor mengetahui ada auditor lain melakukan tindakan yang tidak benar, maka auditor tersebut harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan  untuk melindungi masyarakat, profesi,  lembaga profesi,  instansi tempat ia bekerja dan anggota profesi lainnya dari tindakan-tindakan auditor lain yang tidak benar tersebut.
  7. Standar teknis dan professional. Auditor  harus  melakukan  audit  sesuai  dengan  standar  audit  yang berlaku, yang meliputi standar teknis dan profesional yang relevan. Standar ini ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dan Pemerintah Republik Indonesia. Pada instansi-instansi audit publik,  terdapat juga standar audit yang mereka tetapkan dan  berlaku  bagi para auditornya,  termasuk  aturan perilaku  yang ditetapkan  oleh  instansi  tempat  ia  bekerja.  Dalam  hal  terdapat  perbedaan dan/atau pertentangan antara standar audit dan aturan profesi dengan standar audit  dan  aturan  instansi,   maka  permasalahannya  dikembalikan  kepada masing-masing lembaga penyusun standar dan aturan tersebut.

 

Sumber :

http://ariesta-riris.blogspot.com/2012/11/kode-etik-profesi-akuntansi.html

Syafiqri Rizaldi

24209240 / 4EB08

1. Akuntansi sebagai Profesi dan Peran Akuntan

Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non-

Atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.

Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen.

Peran akuntan antara lain :

1. Akuntan Publik (Public Accountants)

Akuntan publik atau juga dikenal dengan akuntan eksternal adalah akuntan independen yang memberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Mereka bekerja bebas dan umumnya mendirikan suatu kantor akuntan. Yang termasuk dalam kategori akuntan publik adalah akuntan yang bekerja pada kantor akuntan publik (KAP) dan dalam prakteknya sebagai seorang akuntan publik dan mendirikan kantor akuntan, seseorang harus memperoleh izin dari Departemen Keuangan. Seorang akuntan publik dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap jasa perpajakan, jasa konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan system manajemen.

2. Akuntan Intern (Internal Accountant)

Akuntan intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntan intern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Jabatan tersebut yang dapat diduduki mulai dari Staf biasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau Direktur Keuangan. tugas mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.

3. Akuntan Pemerintah (Government Accountants)

Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).

4. Akuntan Pendidik

Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.

 

2. Ekspektasi Publik

Masyarakat pada umumnya mengatakan akuntan sebagai orang yang profesional khususnya di dalam bidang akuntansi. Karena mereka mempunyai suatu kepandaian yang lebih di dalam bidang tersebut dibandingkan dengan orang awam sehingga masyarakat berharap bahwa para akuntan dapat mematuhi standar dan sekaligus tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dalam hal ini, seorang akuntan dipekerjakan oleh sebuah organisasi atau KAP, tidak akan ada undang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan atau publik.Walaupun demikian, sebagaimana tanggung jawabnya pada atasan, akuntan professional publik mengekspektasikannya untuk mempertahankan nilai-nilai kejujuran, integritas, objektivitas, serta pentingannya akan hak dan kewajiban dalam perusahaan

 

3. Nilai-nilai Etika vs Teknik Akuntansi/Auditing

–  Integritas: setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan konsisten.

–  Kerjasama: mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim

–  Inovasi: pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.

–  Simplisitas: pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.

Teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.

 

4. Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan publik

Dari profesi akuntan publik inilah Masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas Tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan Keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi Masyarakat, yaitu:

–  Jasa assurance adalah jasa profesional independen Yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.

–  Jasa Atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan Prosedur yang disepakati (agreed upon procedure).

–  Jasa atestasi Adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang Independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai Dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.

–  Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan public Yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan Negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.

Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.

 

Sumber:

http://digilib.usu.ac.id/download/fe/akuntansi-syahelmi.pdf

http://inigalih.blogspot.com/2012/01/perilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi.html

Sampingan  —  Posted: Oktober 23, 2012 in Uncategorized